Ayah S (44) di Ciledug, Kota Tangerang, sempat menyimpan jenazah bayinya di freezer karena tak punya uang untuk memakamkan. Ayah S mengaku menyimpan jenazah bayinya supaya tidak membusuk karena dirinya harus kembali ke rumah sakit.
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo menjelaskan bayi itu lahir pada Senin (3/7) pagi dalam keadaan meninggal di RSUD Tangerang. Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh si istri, AA (33), meninggal dunia, S mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya.
Namun, sesampai di rumah kontrakan, S dihubungi oleh pihak rumah sakit, yang mengabarkan istrinya mengalami pendarahan dan harus dirawat di ICU. Pada saat bersamaan, kedua anak sambung dari istri pertama suami (usia 3 dan 4 tahun) menangis karena ditinggalkan di rumah sakit.
"Sehingga S balik ke rumah sakit. Kemudian, karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah bayinya di lemari es agar tidak membusuk," jelas Diorisha kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
S berinisiatif menyimpan jenazah bayinya itu karena terinspirasi dari rumah sakit.
"Sebelumnya, (S) melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenazah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya," imbuhnya.
Disimpan Tak Lebih dari 24 Jam
Diorishan juga meluruskan informasi yang sebenarnya, ternyata bayi itu disimpan di freezer tak sampai 24 jam. Diorisha menyampaikan jenazah bayi tersebut bukan disimpan selama dua hari di freezer.
"Bayi tersebut bukan disimpan selama 2 hari di freezer, sebagaimana berita yang beredar di masyarakat. Berdasarkan laporan S ke RT setempat dan ke kelurahan, bayi tersebut disimpan di lemari es kurang dari 1x24 jam," kata Diorisha.
Bayi berjenis kelamin laki-laki ini dimakamkan secara layak di TPU Selapajang pada 4 Juli 2023. Pemakaman bayi tersebut dibantu oleh staf kelurahan setempat.
Keterangan S ini diperkuat surat keterangan kematian dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa bayi itu meninggal dunia pada Senin (3/7) pukul 06.30 WIB. Bayi itu lahir dari istri S, inisial AA (33).
"Dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli," imbuhnya.
Simak juga 'Pengakuan Tersangka Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto':
(mea/mea)