Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara (Jakut) curhat dipaksa atasan untuk meminjamkan uang. Petugas PPSU itu juga mengaku diminta berutang ke pinjaman online (pinjol) hingga mendapat perlakuan kasar dari atasannya tersebut.
Camat Kelapa Gading, Darmawan, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia meminta Plt Lurah Kelapa Gading Barat mengecek kebenaran informasi yang disampaikan pria petugas PPSU tersebut.
"Sudah diperintahkan kepada Plt Lurah untuk mengadakan pemeriksaan mendalam kepada PPSU terkait berita dimaksud. Ke PPSU itu untuk mencari informasi awal saja," kata Darmawan saat dihubungi detikcom, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja.
Beredar kabar, oknum kasi itu juga meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lainnya. Bahkan oknum kasi itu disebut memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol.
Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum kasi tersebut.
Saat ini, lurah akan memanggil petugas PPSU ataupun pejabat kasi tersebut untuk mendalami laporan tersebut.
Pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat baru bisa memintai keterangan kepada beberapa petugas PPSU. Sementara, petugas PPSU yang membuat laporan belum bisa ditemui karena tak masuk kerja.
"Karena yang bersangkutan, M juga ndak masuk kerja infonya. Sementara kita cari info awal dari PPSU yang lain dulu. Nanti dikembangkan," jelasnya.
Simak juga 'Saat Aksi Emak-emak di Maros Nyetir Mobil Tanpa Kaca':
(taa/jbr)