Dokter: David Alami Kekacauan Motorik, Tak Bisa Gerakkan Tubuh

Dokter: David Alami Kekacauan Motorik, Tak Bisa Gerakkan Tubuh

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 12:19 WIB
Jakarta -

Ahli dokter umum dari RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi mengungkap kondisi Cristalino David Ozora (17) saat dilakukan pemeriksaan di RS Medika Permata Hijau. Aisyah mengatakan David mengalami kondisi kekacauan motorik.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Kamis (6/7/2023). Aisyah dihadirkan sebagai saksi ahli dokter umum.

Mulanya, hakim membacakan BAP Aisyah. Dalam BAP-nya, Aisyah menyebut David mengalami kekacauan motorik saat dilakukan pemeriksaan di RS Medika Permata Hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan Saudara ada menerangkan, saudara anak dapat dijelaskan keadaan umum sakit berat, di mana dapat dikatakan kondisi anak sakit berat, yaitu tidak sadar kondisi pasien gcs 10 delirium yang berarti kondisi menurunnya tingkat kesadaran seseorang yang disertai kekacauan motorik," kata hakim membacakan BAP Aisyah di persidangan.

Hakim meminta Aisyah menerangkan maksud kekacauan motorik. Aisyah mengatakan kekacauan motorik itu ditandai dengan gerakan tubuh yang tidak bisa dikendalikan.

ADVERTISEMENT

"Kekacauan motorik ini maksud Saudara apa, maksud Saudara apakah ada luka gerak yang tidak terkendali? Kekacauan motorik?" tanya hakim Alimin.

"Kekacauan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat, dibanding kita bisa mengendalikan gerakan, tapi beliau tidak bisa," jawab Aisyah.

Hakim meminta Aisyah lebih rinci lagi menjelaskan perihal kekacauan motorik yang dialami David Ozora. Aisyah mengatakan kekacauan motorik David ditunjukkan melalui gerakan mata tidak merespons.

"Yang Saudara lihat kondisi anak ini gimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?" hakim Alimin.

"Ada siklus kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini, kalau kita tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya," kata Aisyah.

Hakim bertanya lagi apakah David mengalami kejang-kejang di durasi tertentu dan itu termasuk bagian dari kekacauan motorik. Aisyah mengamini itu.

"Ini kan ada siklus tidur bangun terganggu, ada tidak yang setelah itu ada durasi tertentu bahasa umum kejang, durasi tertentu kejang lagi, itu bagian kekacauan motorik?" kata hakim

"Dan itu dialami anak ini?" tambahnya.

"Benar, Yang Mulia," jawab Aisyah.

"Sampai anak ini dipindah ke rumah sakit lain?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab Aisyah.

Dakwaan Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17). Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:

1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

Sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023

Mario Dandy pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Halaman 2 dari 2
(whn/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads