Brigjen Endar Priantoro telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Endar tidak langsung menempati posisi lama yakni sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.
Endar kembali ke KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tanggal 27 Juni 2023 yang ditandatangani Sekjen KPK. Kembalinya Endar ini guna menjaga sinergitas antar penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sore hari, Endar pun menyambangi Gedung KPK. Di sana dia disambut oleh sejumlah pegawai KPK dengan tepuk tangan.
Para pegawai tampak bergantian menyalami Endar. Kemudian Endar langsung masuk ke gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan.
Dalam kunjungannya itu, Endar membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Endar juga menyampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi dan Jenderal Sigit.
"Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi," kata Endar di gedung KPK.
"Kemudian disampaikan ke MenPAN RB untuk diproses itu dan MenPAN RB merekomendasikan saya kembali ke sini. Jadi dasar dari surat MenPAN RB itu pimpinan melalui Sekjen (KPK) mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan," imbuhnya.
Tak Langsung di Posisi Dirlidik
Meski dinyatakan telah kembali, Endar sementara waktu dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK. Sebab, Endar harus menjalani pendidikan di Lemhanas.
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," kata Ali.
Endar nantinya akan menempuh pendidikan di Lemhanas hingga Oktober 2023. Ali mengatakan sesuai aturan tiap pegawai KPK yang tengah menempuh pendidikan akan dibebastugaskan dari tugas sehari-harinya di KPK.
"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali.
KPK juga telah menunjuk pejabat pelaksana harian (plh) yang akan menjalankan tugas sebagai Direktur Penyelidikan selama Endar masih menjalani pendidikan di Lemhanas.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas," ujar Ali.
Terkait hal itu, Endar pun menyatakan dia siap membagi tugas antara jabatannya dengan pendidikan di Lemhanas. Dia yakin mampu membagi tugas.
"Kalau waktu ya tentunya berefek ya karena kegiatan tapi semuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini. Komunikasi kan bisa saya lakukan melalui media yang lain," terang Endar.
Selain itu Endar mengaku telah menjalani komunikasi dengan para kasatgas dan tim penyelidik. Dia akan segera menyamakan persepsi terkait proses penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang tengah berjalan di KPK.
"Ya tiga bulan kan saya tidak mengikuti. Saya juga sudah berkumpul dengan para kasatgas dan kawan-kawan penyelidikan sambil berjalan mungkin saya akan mengevaluasi kembali. Saya juga akan mencari infotmasi bagaimana updtae-nya baru nanti saya akan mungkin bisa melaksanakan tugas seperti biasa," pungkas Endar.
Simak Video: Ucapan Terima Kasih Brigjen Endar ke Jokowi-Kapolri Usai Kembali ke KPK