Brigjen Endar Kembali ke KPK, Firli Bahuri Bilang Tak Ada yang Salah

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Firli Bahuri Bilang Tak Ada yang Salah

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 10:24 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Firli Bahuri (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Firli menilai pemberhentian hingga pengembalian Endar di KPK telah sesuai prosedur hukum.

"Pemberhentian dan pengembalian Endar P. ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali EP juga tidak ada yang salah," kata Firli dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

"Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Firli, KPK telah menyusun serangkaian pertimbangan hukum atas kembalinya Endar ke KPK. Dia menyebut hal itu berdasarkan perubahan surat keputusan pencopotan Endar pada April lalu.

"Untuk pertimbangan hukum, Karo Hukum sebelumnya kami telah perintahkan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukumnya sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan EP sebagai Direktur Penyelidikan," terang Firli.

ADVERTISEMENT

Firli juga menyebut Endar saat ini telah ditugaskan untuk menempuh pendidikan di Lemhannas. Hal itu, kata Firli, membuat Endar terbebas dari tugas hariannya sebagai Direktur Penyelidikan.

"Pimpinan KPK juga memberikan surat perintah untuk EP mengikuti sekolah Lemhannas dan sementara membebaskan yang bersangkutan dari tugas sehari-hari, sama dengan peserta Lemhannas lainnya yang berasal dari KPK," tutur Firli.

Endar Jamin Profesional Usai Kembali ke KPK

Brigjen Endar Priantoro bicara soal hubungannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar mengaku akan bekerja secara profesional.

"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Baca berita selengkapnya pada halaman berikut.

Simak Video: Ucapan Terima Kasih Brigjen Endar ke Jokowi-Kapolri Usai Kembali ke KPK

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Endar, kerjanya sebagai Direktur Penyelidikan KPK akan tetap berjalan sesuai prosedur. Dia menjamin pencopotan yang pernah menimpanya tidak akan berdampak pada kerjanya dalam penyelidikan kasus korupsi di KPK.

"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tutur Endar.

Selain itu Endar mengaku kembalinya dia bertugas di KPK merupakan hasil perjuangannya dalam melawan surat keputusan pencopotannya yang dinilai cacat administrasi.

"Tentunya dari awal kan saya ingin menguji sebenernya SK itu betul atau tidak dan akhirnya rekan-rekan sudah melihat bahwa saya ada dapat SK yang baru seperti ini. Ya alhamdulilah, masalah bahagia atau tidak kan relatif ya. Tapi saya karena memang saya dan temen-temen alhamdulilah masih mendukung saya, menerima saya. Ya insyaallah ke depan saya akan kerja sama lagi dengan temen-temen," terang Endar.

Halaman 2 dari 2
(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads