KPK Cecar Istri Rafael Alun soal Aset Mewah Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 11:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael sebagai tersangka. Penyidik mencecar Ernie soal asal-usul kekayaan Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Pemeriksaan Ernie dilakukan pada Selasa (4/7) di gedung KPK, Jakarta Selatan. Ali mengatakan penyidik juga menelusuri kepemilikan aset Rafael Alun dari keterangan istrinya.

"Pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," tutur Ali.

Selain memeriksa istri Rafael, tim penyidik KPK telah memeriksa empat orang dari kalangan wiraswasta. Para saksi dicecar soal investasi yang dilakukan Rafael.

"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan," jelas Ali.

Rafael Alun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Sejumlah aset mantan pegawai Ditjen Pajak ini pun telah disita penyidik KPK.

Sejauh ini ada 20 aset milik Rafael Alun yang telah disita. Total nilai aset itu mencapai Rp 150 miliar.

Lihat Video: LPSK Tanya KPK soal Harta Rafael yang Bisa untuk Bayar Restitusi David






(ygs/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork