Polisi menangkap suami Putri Balqis, Bani Idham Bayumi, tersangka kasus KDRT di Depok. Bani Idham Bayumi langsung ditahan usai ditangkap polisi.
"(Penahanan) bertempat di Rutan Tahti Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Hengki menjelaskan, Bani ditangkap pada Selasa (4/7) kemarin. Penangkapan dan penahanan dilakukan atas perlakuan KDRT berulang yang dilakukan terhadap sang istri Putri Balqis.
"Dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 1 UURI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancamanan pidana maksimal 5 tahun penjara juncto pasal 64 KUHP," ujarnya.
Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka Ngadu ke Hotman Paris
Putri Balqis, istri korban KDRT di Depok berharap keadilan. Putri Balqis sampai mengadu ke Hotman Paris untuk meminta keadilan.
Bersama ayahnya, Putri Balqis mendatangi Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Di situ, Putri Balqis mengungkapkan kronologi kejadian kepada Hotman Paris.
Sebagai informasi, Putri Balqis sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijadikan sebagai tersangka usai dilaporkan balik oleh suaminya terkait KDRT.
"Korban KDRT di Depok, dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Johny berjuang untuk hak-hak hukumnya," kata Hotman Paris saat menerima Putri Balqis di Kopi Johny Jakarta Utara, Kamis (1/6).
Putri Balqis awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang berujung dirinya dengan suaminya, PB, yang saling lapor ke Polres Metro Depok. Kasus ini berujung Putri Balqis dan suaminya menjadi tersangka.
Putri Balqis sempat ditahan polisi, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan. Sementara suaminya tidak ditahan dengan alasan sakit.
Menanggapi Putri Balqis ini, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memberikan atensi terkait kasus ini. Hotman menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.
"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," ujar Hotman Paris.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Suami Cemburu Buta Berujung Bakar Istri dan 2 Anaknya
(wnv/mea)