Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengaku berbohong saat memberikan keterangan di kepolisian terkait ucapan terdakwa Shane Lukas. Kebohongan itu diakui Mario saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Shane.
Hakim mulanya mengonfirmasi keterangan Mario Dandy soal ucapan Shane yang menanyakan harus melakukan apa ke David. Kepada hakim, Mario mengatakan Shane tak pernah menanyakan hal itu.
"Ada nggak Shane bilang, 'Tugas gue apa, Dan'," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (4/7/2023).
Mario dengan tegas menjawab tak ada pertanyaan seperti itu dari Shane. Hakim pun meminta Mario mengingat-ingat lagi.
"Nggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.
"'Apakah gue ikut mukulin juga', ada nggak itu?" tanya hakim.
"Nggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim kembali mencecar Mario pada pertanyaan yang sama. Namun Mario Dandy tetap pada jawabannya.
"Kemudian begitu sampai di lokasi sampai di TKP, posisi masih di dalam mobil, belum turun ke rumah Renjiro, di mobil ada nggak Saudara ngobrol lagi sama Shane? 'Dan tugas gue ngapain Dan?'" tanya hakim.
"Nggak ada, Yang Mulia," jawab Mario.
Hakim mendesak Mario Dandy untuk jujur lantaran keterangan Mario di persidangan berbeda dengan di berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian. Hakim pun menanyakan berapa kali Mario Dandy di-BAP oleh polisi.
"Kamu jujur jawabnya ?" tanya hakim.
"Nggak ada, saya jujur jawabnya," jawab Mario.
"Saudara di BAP polisi berapa kali ?" tanya hakim.
"Sekitar 7-8 kali," jawab Mario.
Hakim terheran-heran lantaran Mario Dandy bohongi polisi. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: Kesaksian-kesaksian Shane-Amanda di Sidang Mario Dandy
(aud/aud)