Pihak Korban Apresiasi Untirta DO Alwi Terdakwa Revenge Porn

Pihak Korban Apresiasi Untirta DO Alwi Terdakwa Revenge Porn

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 13:55 WIB
Sidang agenda penuntutan atas terdakwa Alwi Husaeni Maolana terkait kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn) digelar secara tertutup. (Aris R/detikcom)
Sidang agenda penuntutan atas terdakwa Alwi Husaeni Maolana (pojok kanan atas) terkait kasus penyebaran video asusila untuk ancaman (revenge porn) digelar secara tertutup. (Aris R/detikcom)
Pandeglang -

Pihak kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi telah mengeluarkan terdakwa revenge porn Alwi Husen Maolana dari kampus. Kuasa hukum korban mengapresiasi langkah pihak Untirta.

"Dari kuasa hukum sejauh ini hasil itu kita apresiasi walaupun itu agak terlambat bagi kita. Karena pihak kampus nunggu Dikti sementara aturan sudah ada semua, tapi nggak masalah kita tetap apresiasi," kata Rizki Arifianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Rizki mengaku mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh kampus dalam mengeluarkan Alwi secara tidak hormat sebagai mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut sangat diinginkan pihak keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya, kita tetap mengapresiasi Satgas dan pihak kampus karena itu yang diinginkan oleh keluarga dan korban," katanya.

Untirta DO Terdakwa Revenge Porn

Diketahui sebelumnya, Untirta menjatuhkan sanksi berat kepada terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husein Maolana. Untirta mengeluarkan (drop out) Alwi dari kampus.

ADVERTISEMENT

Kabar tersebut dibenarkan Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman. Dia membenarkan telah meneken surat keputusan (SK) pemberian sanksi akademik untuk Alwi Husein Maolana.

"Sudah ditandatangani sanksinya sesuai dengan kriteria pelanggaran akademik yang diatur di kita," kata Fatah kepada detikcom, Selasa (4/7/2023).

Hal itu dikatakan Fatah saat ditanya soal kepastian Alwi sudah di-DO dari Untirta. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, SK sanksi DO untuk Alwi itu dijatuhkan pada Senin (3/7) kemarin.

Dia mengatakan pemberian sanksi didasari aturan etika akademik yang berlaku di Untirta. Dia menegaskan sanksi yang dijatuhkan ini tidak berkaitan dengan desakan publik ataupun proses hukum yang berjalan.

"Ini tak ada hubungan dengan desakan atau proses hukum ya. Sesuai etika norma dan pedoman akademik yang berlaku," kata dia.

Simak juga 'Saat Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswa di Ciamis':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads