Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Manajer Keuangan Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtyas. Anggraini diperiksa atas dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat (BBSB).
"Anggraini Setio Ayuningtyas (Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia), saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor Tersangka BBSB dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2023).
Ali mengatakan Anggaraini dan beberapa saki lain diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/7). Sementara itu, saksi lain, yakni Dealdo Dwirendragraha Bahat (wiraswasta), Bella Brittani Bahat (wiraswasta), Yanuar Yassin Anwar (karyawan swasta), Esty Novelina Karuniani (wiraswasta); serta Sartono (karyawan swasta), turut hadir dalam agenda pemeriksaan itu dan didalami soal dugaan kepemilikan aset Ben Brahim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB dkk," tuturnya.
Namun, dua saksi, Christine (Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah) dan Raden Kusmartono (PPAT/Notaris), tidak hadir. KPK akan melakukan pemanggilan kembali.
"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," ungkapnya.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah menerima aliran uang Rp 8,7 miliar. KPK menyatakan uang itu dipakai Ben Brahim untuk membayar lembaga survei hingga untuk kepentingan politik pribadi.
KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahas (BBSB) dan istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat (AE). Dua petinggi lembaga survei politik dipanggil oleh tim penyidik KPK.
Dua petinggi lembaga survei politik yang dipanggil itu masing-masing bernama Fauny Hidayat selaku Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia dan Erma Yusriani selaku Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia. KPK menyebut hanya saksi Fauny Hidayat yang memenuhi panggilan penyidik pada Senin (26/6).
Ali mengatakan penyidik KPK menelusuri soal dugaan uang korupsi dari Ben Brahim dan Ary Egahni untuk pembiayaan pada lembaga survei politik.
"Di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," tutur Ali.
Simak juga 'Saat Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas-Istrinya Terima Rp 8,7 M':