Penangkapan Si Kembar Diapresiasi, Polisi Didorong Usut TPPU

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 12:06 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar. Upaya penangkapan Rihana dan Rihani dinilai telah memenuhi rasa keadilan.

"Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para reseller-nya, dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sugeng menyebut Rihana dan Rihani telah merugikan banyak pihak, bahkan ada korbannya yang kini malah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang. Padahal korban telah melaporkan Rihana dan Rihani lebih dulu di Polres Tangsel pada 10 Juni 2022.

Pengambilalihan kasus Rihana dan Rihani oleh Polda Metro Jaya dinilai langkah tepat sehingga keduanya kini ditangkap timsus Polda Metro Jaya.

"Polres Tangsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap si kembar sampai Polda Metro mengambil alih kasusnya dan kemudian menangkapnya pada Selasa, 4 Juli 2023," ungkap Sugeng.

Polisi Diminta Usut TPPU

Sementara itu, Sugeng mengungkap adanya transaksi fantastis di rekening Rihana dan Rihani. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya diminta mengusut keduanya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

"Yang tak kalah pentingnya, didalami juga adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena berdasarkan LHP PPATK, dalam rekening Rihana-Rihani, terdapat transaksi senilai Rp 86 miliar," tutur Sugeng.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diringkus di sebuah kamar di sebuah apartemen. Di dalam kamar tersebut, sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

Saat ini, si kembar Rihana dan Rihani tengah menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Simak Video 'Si Kembar Rihana-Rihani Sempat Tertawa saat Tiba di Polda Metro':






(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork