Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap atas 17 Laporan soal Penipuan Rp 35 M

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap atas 17 Laporan soal Penipuan Rp 35 M

Wildan Noviansah, Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 11:40 WIB
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi (dok istimewa)
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap polisi. (dok. istimewa)
Jakarta -

Si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap setelah 22 hari jadi buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar. Sejauh ini Polda Metro Jaya dan jajaran polres menerima 17 laporan dugaan penipuan oleh Rihana dan Rihani.

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17, korban yang menggunakan LP," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Meski demikian, lanjut Imam, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada, termasuk kasus lain terkait si kembar Rihana dan Rihani. Seperti diketahui, si kembar dilaporkan terkait kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (tengah) menjelaskan soal penangkapan si kembar Rihana dan RihaniWadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto (tengah) menjelaskan soal penangkapan si kembar Rihana dan Rihani. (Wildan Noviansah/detikcom)

Kerap Pindah-pindah Apartemen

Polisi sebelumnya telah menetapkan si kembar sebagai DPO terkait berbagai laporan yang ada. Imam mengatakan si kembar sendiri tahu mereka tengah diburu pihak kepolisian.

Keduanya pun ditangkap di salah satu apartemen Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Mereka saat ini masih diperiksa pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Sebagai informasi Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan Rihana dan Rihani dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto.

Dalam momen penangkapan terlihat Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom hingga penyidik lainnya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Simak Video 'Momen Penangkapan Si Kembar Rihana-Rihani di Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads