Begal berpistol gagal melakukan aksinya setelah dipergoki korban di depan sebuah hotel di Jalan Bina Marga, Kota Bogor. Begal bernasib apes itu, Jeran Junia Rohman alias Udep (21) ditangkap langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/7) malam. Tersangka Udep ditangkap saat Kombes Bismo dan jajaran kepolisian melakukan patroli malam di Kota Bogor.
Usut punya usut, Udep ternyata merupakan residivis. Dia sudah 9 kali melakukan aksi serupa.
Tersangka Udep sempat melakukan perlawanan ketika polisi mengelernya untuk pengembangan. Tersangka pun dihadiahi timah panas di kakinya.
Ditangkap Polisi Saat Patroli
Kombes Bismo mengatakan tersangka ditangkap saat dirinya dan jajarannya melakukan patroli malam pada Sabtu (1/7) malam. Dalam perjalanan menuju lokasi apel, Kombes Bismo mendapati warga ramai-ramai. Ia pun turun dari mobil dan mengecek keributan yang terjadi.
"Nah pada malam minggu tersebut, ketika dalam perjalanan menuju lokasi apel patroli malam, saya mendapati situasi di sebelah mobil saya ada ramai-ramai warga, saya segera turun untuk pengecekan bersama anggota lain," kata Bismo, Senin (3/7).
Kombes Bismo Teguh Prakoso bersama tim patroli kemudian mengamankan pergumulan tersebut. Polisi kemudian meminta klarifikasi kepada saksi dan pelaku yang sedang dikerumuni warga saat itu.
"Awalnya kita lakukan penindakan pengamanan beberapa orang yang sedang bergumul. Kemudian kita pisahkan, kita amankan, kita klarifikasi. Setelah kita cek, saat itulah diketahui ada pelaku curanmor roda dua, di mana pelakunya menggunakan senjata api. Pelaku kemudian kita amankan dan senpi yang digunakan saat beraksi juga kita sita," tambah Bismo.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Polisi Ringkus Begal yang Ancam Pakai Busur di Gowa Sulsel
(mea/mea)