Tepergok Warga, Begal Berpistol Ditangkap Langsung Kapolresta Bogor Kota

Tepergok Warga, Begal Berpistol Ditangkap Langsung Kapolresta Bogor Kota

Muchamad Solihin - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 14:36 WIB
Kombes Bismo Teguh Prakoso
Kombes Bismo Teguh Prakoso tangkap begal motor di Kota Bogor. (Solihin/detikcom)
Kota Bogor -

Jeran Junia Rohman alias Udep (21) ditangkap polisi setelah dipergoki warga sedang mencuri motor di parkiran sebuah hotel di Bogor Tengah, Kota Bogor. Pria asal Sukabumi ini terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika dalam proses penyelidikan.

"Pelaku diamankan di Jl Binamarga Kota Bogor, tidak jauh dari lokasi dia melakukan pencurian. Saat melakukan aksinya pelaku menggunakan senjata api, jenisnya ini pistol rakitan dan kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/7/2023).

Bismo menyebutkan pelaku beraksi bersama seorang rekannya di parkiran sebuah hotel di Jl Binamarga , Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Aksi pelaku sempat dipergoki warga dan korbannya hingga dilakukan pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat bersamaan, Bismo dan anggota lainnya melintas menuju lokasi apel patroli malam. Pelaku langsung diamankan.

"Awalnya kita lakukan penindakan pengamanan beberapa orang yang sedang bergumul. Kita pisahkan, kita amankan, kita klarifikasi. Setelah kita cek saat itulah diketahui ada pelaku curanmor roda dua dimana pelakunya menggunakan senjata api," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku kemudian kita amankan dan senpi yang digunakan saat beraksi juga kita sita," imbuh Bismo, yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku Merupakan Residivis

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka Udep telah beraksi di 9 lokasi di Kota Bogor sejak setahun lalu. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa senpi rakitan dan satu buah kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi. Polisi juga mengamankan 5 unit motor hasil curian.

"Pelaku ini merupakan residivis. Dia pernah dipenjara di Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor tahun 2018, karena kasus yang sama," kata Bismo.

"Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melarikan diri saat kita lakukan pengembangan. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya," tambahnya.

Lihat juga Video 'Heboh Penangkapan Begal di Bengkulu Diwarnai Perlawanan:

[Gambas:Video 20detik]



(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads