Pelapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kembali mendatangi Bareskrim Polri hari ini. Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan dirinya datang untuk menyerahkan tambahan bukti atas laporannya.
"Kami sebagai pelapor dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan," kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
"Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bukti tambahan itu diberikan untuk memperkuat laporan dugaan penodaan agama oleh Panji Gumilang. Dia mengatakan bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang itu didapat sejumlah media.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru, tapi materinya sama," jelasnya.
Dia mengatakan ada 15 bukti yang diserahkan. Ihsan mengatakan pihak Bareskrim juga telah memeriksa beberapa saksi.
"Dari kami ada dua saksi (yang sudah diperiksa), dari MUI ada lima, dari beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," ucapnya.
Dia juga bersyukur jika Panji Gumilang jadi diperiksa Bareskrim hari ini. Dia berharap kasus ini bisa diusut tuntas.
"Kami senang karena beliau sportif mau datang gitu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Yang bersangkutan kita undang jam 09.00-10.00 WIB (hari ini) untuk klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (3/7).
Namun hingga pukul 12.25 WIB, Panji Gumilang belum terlihat tiba di Mabes Polri.
Simak Video 'Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang':