Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan Temanggung ikut terlibat dalam penanganan kasus siswa SMP yang membakar sekolah. Huda meminta Kemendikbud membuat tim mengusut akar permasalahan yang membuat siswa nekat membakar sekolah.
"Yang pertama kita minta kepada Kemendikbud dan Dinas Pendidikan untuk secepatnya memitigasi sebenarnya masalahnya ada di mana. Jadi sebelum masuk ke ranah hukum dan itu biar saja proses itu terjadi, biar ditangani oleh polisi," kata Huda kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
"Pada saat yang sama saya merasa pihak sekolah, pihak Dinas dan pihak Kemendikbud harus membentuk tim sendiri, memitigasi sendiri supaya diketahui persis apa yang sedang terjadi sebenarnya. Karena saya merasa ketika ada siswa yang membakar sekolahnya itu puncak gunung es dari semacam bullying dengan berbagai bentuknya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Huda khawatir kasus ini membuat siswa sebagai terduga pelaku pembakaran ini tidak percaya lagi dengan sekolah. Dia ingin penangan kasus ini dilakukan secara serius.
"Kalau ini terjadi artinya Kemendikbud, Dinas Pendidikan harus secepatnya membikin semacam model penanganan yang lebih serius lagi. Kan selama ini bullying itu identik dengan antar siswa, nah kalau ini betul-betul melibatkan pihak guru dan seterusnya, lalu membakar sekolah artinya ini sudah menyasar institusinya. Jadi trust siswa yang menjadi korban bullying sudah levelnya pada institusi sekolah, tidak percaya pada institusi sekolah. Saya mendorong jangan menyerahkan urusan hanya kepada penegak hukum," kata Huda.
Selain itu, Huda meminta siswa yang membakar sekolah ini tidak dikucilkan. Dia meminta adanya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dengan siswa pelaku pembakaran.
"Saya khawatir betul anak ini dikucilkan oleh semua pihak. Nah karena itu pihak sekolah harus inisiatif prakarsa, Kemendikbud, Dinas Pendidikan untuk menyapa dan mengajak dialog untuk yang bersangkutan. Ini penting banget karena ini problem psikologis, dan harus dicarikan jalan keluar secara psikologi, jadi tidak bisa diserahkan semata ke persoalan hukum," jelasnya.
Sebelum proses hukum dikedepankan, Ketua DPP PKB ini mendorong agar sanksi sosial didahulukan dalam kasus ini. Sebab, kata dia, pelaku yang masih anak-anak masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki perbuatannya.
"Yang ketiga, saya tidak tahu persis apa yang suasana bullying ini harus seperti apa kita carikan solusi, tapi saya merasa ketika levelnya masih anak-anak saya merasa sanksi sosial itu lebih harus jadi opsi pertama menurut saya ketimbang opsi pidana. Jadi sanksi sosial saya kira itu lebih baik menjadi opsi utama sebelum opsi sanksi pidana," ujar Huda.
"Karena ini masih pelajar, saya kira potensi mereka untuk berubah lebih besar menurut saya. Karena itu sanksi sosial dijadikan opsi lebih dulu sebelum sanksi pidana," imbuhnya.
Huda kembali mengingatkan agar Kemendikbud turun menangani kasus ini. Dia tak ingin kasus ini hanya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Yang penting, Kemendikbud, Dinas harus mengambil inisiatif, jangan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, biar itu berjalan dengan koridornya, dan pihak stake holder pendidikan melalui Kemendikbud dan Dinas Pendidikan dan sekolah harus mengambil inisiatif sendiri," tutur dia.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Motif Siswa SMP Temanggung Bakar Sekolah: Di-bully Teman dan Guru':
Siswa Bakar Sekolah
Seorang siswa di Tamanggung inisial SO (14) diketahui membakar sekolahnya. Polisi menyebut SO merencanakan aksinya untuk membakar sekolah. SO sempat mencoba bom molotov buatan sendiri di belakang rumahnya.
"Akhirnya dia merencanakan niat itu dua minggu prosesnya. Minggu pertama jadi bahan molotovnya dicoba di belakang rumah berhasil. Seminggu berikutnya langsung bikin dua dan eksekusi," kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, usai rangkaian HUT Bhayangkara ke-77, seperti dilansir detikJateng, Sabtu (1/7).
Agus menyebut terkait dugaan perundungan dari pengakuan SO, polisi juga melakukan konfirmasi kepada saksi. Agus menyebut, dugaan bullying yang dilakukan teman-temannya adalah saling memanggil nama ayah.
"Bully kan ada tiga itu yang pertama dia di-bully bahwa oleh teman-temannya dipanggil oleh nama ayahnya sebut saja A, hey anaknya A. Kedua waktu dia ikut organisasi itu PMR itu dicalonkan oleh beberapa temen untuk ikut kontestasi pemilihan ketua tapi tidak terpilih, dia nganggap 'saya bisa kok tapi tidak terpilih'," ujar Agus.
SO menyesal telah membakar sekolahnya. Dia menyadari perbuatannya itu akan berurusan dengan polisi.
"Saya menyesali (perbuatan), merasa akan berurusan (polisi)," ujar SO saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, dilansir detikJateng, Minggu (3/7).