Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, Ulina Purba (27) atau Lina merasakan langsung manfaat yang diterima dari program tersebut. Lina yang menderita asam lambung harus menjalani rawat inap karena sakit yang dideritanya.
"Berawal dari sakit pada perut, diikuti mual, muntah yang tidak berhenti sehingga untuk bernapas jadi susah. Karena rasa sakit yang sudah tidak tertahankan, akhirnya oleh suami, saya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Harapan di Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Lina dalam keterangan tertulis, Minggu (2/7/2023).
Lina yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menjelaskan dirinya mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat selama berada di IGD dan ruang rawat inap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada penanganan pertama, dokter dengan sabar memeriksa keluhannya dan memberikan oksigen. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan dirinya mengalami asam lambung yang naik sampai ke kerongkongan dan dianjurkan rawat inap.
"Kemungkinan saya kurang istirahat, karena sehabis makan, saya tidak tidur lagi sampai pagi. Cuaca di kota Pematang Siantar akhir-akhir ini juga tidak menentu, terkadang di siang hari suhunya panas sekali, dan di sore atau malam harinya bisa sampai hujan deras," ungkap Lina.
Ia mengaku sangat terbantu dan tenang ketika mendapatkan penanganan di rumah sakit dengan cekatan dan tanpa diskriminasi pasien. Terlebih, dirinya sama sekali tak perlu mengeluarkan biaya untuk menjalani rangkaian pengobatan di rumah sakit.
"Petugas, perawat dan dokter yang menangani sangat sigap. Saya langsung diperiksa, ditimbang dulu berat badannya, dicek suhu tubuhnya, dan menanyakan keluhannya apa saja yang dirasakan. Betul saja, suhu badan saya tinggi sekali. Dokter pun menyampaikan obatnya akan dimasukkan lewat suntikan saja, dan akan diobservasi setiap tiga puluh menit. Memang pelayanan dan perawatan di sini sudah baik sekali, dokternya juga ramah, apalagi perawat yang merawat saya, begitu telaten. Mulai dari saat memberikan obat melalui suntikan untuk membantu agar lebih cepat turun suhu tubuhnya," tuturnya.
Tak hanya dirinya yang terdaftar sebagai peserta JKN, anggota keluarganya pun sudah terdaftar sebagai peserta JKN segmen PPPU. Iuran rutin sebagai peserta JKN telah dipotong langsung dari gaji yang ia terima setiap bulan.
"Beruntungnya saya punya kartu JKN ini. Saya merasa sangat terbantu kalau harus berobat, tinggal serahkan kartu ini saja. Bahkan katanya sekarang tinggal tunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP saja. Saya berharap dan saya doakan semoga Program JKN ini akan tetap selalu ada, bisa membantu semua masyarakat Indonesia, bisa dapat digunakan di fasilitas kesehatan di mana saja, dan kapan saja," kata Lina.
Diketahui, Lina tidak perlu membayar obat yang telah diresepkan kepadanya untuk dibawa pulang. Ia berharap agar program JKN dapat terus hadir memberikan manfaat nyata bagi setiap masyarakat dari segmen mana pun. Menurutnya, manfaat program JKN tentu dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
(anl/ega)