Program REHAB Bantu Pekerja Seni Cicil Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Bantu Pekerja Seni Cicil Tunggakan Iuran JKN

Nabila Els Nur Aziza - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 20:02 WIB
Peserta JKN yang memanfaatkan program REHAB
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Rahma Cahyarini (47) atau Rini adalah pekerja seni yang bersama keluarganya tercatat sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. Ia pun menceritakan pengalamannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama kurang lebih dua tahun di Indonesia membuat beberapa sektor pariwisata lumpuh total dan mengakibatkan kekosongan pendapatan sebagian masyarakat, tak terkecuali Rini.

"Saya dan suami berprofesi sebagai pekerja seni, lebih tepatnya pemusik. Kami berdua bekerja di Pulau Bali. Keadaan saat COVID-19 waktu itu sangat terasa. Sama sekali tidak ada pemasukan. Karena semua tempat wisata lumpuh total," kata Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menceritakan awal mula dirinya dan keluarga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia terdaftar sekitar tahun 2014 dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di Jember.

"Awal mula mungkin saya terdaftar sekitar tahun 2014, karena saya ingat betul mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan Jember saat belum pindah di alamat yang sekarang. Saat itu jumlah peserta terdaftar sebanyak 6 orang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selama beberapa waktu, Rini mengaku mampu melakukan pembayaran secara rutin dan tidak pernah menunggak karena ia memiliki pendapatan sehingga dapat menyetorkan kewajibannya. Namun, hal tersebut berubah drastis sejak pandemi melanda.

"Saat pandemi, saya dan suami sepakat agar saya kembali ke Jember untuk menyekolahkan anak dan menjaga orang tua yang sudah lansia, sedangkan suami tetap di Pulau Bali untuk mencari nafkah," tuturnya.

Saat itu, suami Rini sebagai kepala keluarga harus berpenghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Kebutuhan sehari-hari sangat susah, karena tidak ada penghasilan saat itu, sehingga yang dikorbankan adalah pembayaran iuran BPJS Kesehatan," ujar Rini.

Kesulitan ekonomi keluarganya membuat mereka terpaksa menunggak iuran BPJS Kesehatan. Namun akhirnya, suami Rini mengetahui informasi tentang Program Pembayaran Bertahan (REHAB).

"Saya tidak tahu pastinya bagaimana suami tahu awal tentang Program REHAB. Cuma tiba-tiba aja suami saya memberi kabar kalau ada program cicilan tunggakan," tambahnya.

Selama ini, Rini dan keluarga tercatat sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 dan terdaftar pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bali.

"Daftar awal memang di Jember, tapi karena bekerja di Bali sehingga FKTP saya ubah di Bali. Termasuk anak saya sudah pernah mendapatkan manfaatnya," sambungnya.

Ibu tiga anak ini menyampaikan saat salah satu anaknya pernah mengalami musibah kecelakaan dan langsung dilarikan ke UGD Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah.

"Saat itu anak saya dilayani dan dirawat dengan baik. Tanpa ada kendala apapun, tidak dibedakan dengan pasien umum. Anak saya mendapatkan pelayanan kurang lebih satu bulan termasuk rawat inap dan rawat jalan. Karena info dari dokter tulangnya masih tulang muda, sehingga masa penyembuhannya cepat," jelas Rini.

Ia mengaku bahwa terdaftar sebagai peserta Program JKN sangat besar manfaatnya. Rini pun menyampaikan rasa syukur terkait adanya Program REHAB yang membantunya agar bisa mengaktifkan kembali keanggotaannya sebagai peserta BPJS sehingga keluarganya dapat terus memperoleh pelayanan kesehatan.

"Sejujurnya, pendaftaran Program REHAB ini saya tidak tahu terlalu detail karena yang mendaftar dan membayar cicilan tunggakan adalah suami. Karena saat ini saya fokus untuk keperluan sekolah anak-anak. Tapi kemarin suami cerita kalau program ini membantu kami, karena tidak langsung membayar sekaligus tunggakan dan dapat memilih jangka waktu cicilan 1-12 bulan. Saya harap program ini tetap ada, sehingga membantu kami sebagai pekerja seni yang secara pendapatan saat ini masih belum stabil seperti sedia kala," pungkasnya.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads