Imigrasi Sebut 3 ABK Sri Lanka di Perairan Samudra Hindia Tak Punya Paspor

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 13:31 WIB
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Imigrasi menahan 3 ABK asal Sri Lanka yang terombang ambing di perairan selama 22 hari. Ketiganya dinyatakan tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor.

Kepala Subseksi Pemeriksaan Keimigrasian, Kharisma Rukmana mengatakan, dalam proses pemulangan ketiga ABK tersebut, tentu membutuhkan dokumen perjalanan. Jika tidak, katanya, mereka tidak bisa kembali ke daerah asal.

"Proses pemulangan itu perlu paspor ya. Dalam hal ini emergency paspor. Karena mereka kan kena musibah ya. Jadi kalo misalnya travel dokumennya sudah diterbitkan oleh pihak embassy, baru kita imigrasi bisa melakukan proses pemulangan," ungkap Kharisma kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Kharisma mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan embassy Sri Lanka agar segera menerbitkan dokumen perjalanan kepada 3 ABK ini.

"Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan Sri Lanka untuk dapat segera menerbitkan dokumen perjalanan emergency sehingga repatisasi atau pemulangan mereka, dapat segera kita lakukan," imbuhnya.

Kharisma menambahkan, setelah adanya paspor, nantinya mereka dapat kembali ke daerah asal. Hal itu tetap dalam pengawasan pihak imigrasi.

"Langsung kita proses ke sistem untuk lakukan pemulangannnya. Nanti kita kawal mungkin melalui bandara soetta ya biasanya. Nanti tinggal lakukan proses pemulangan ke negara asal," pungkasnya.

Sebelumnya,sebanyak tiga anak buah kapal (ABK) asal Sri Lanka berhasil dievakuasi oleh KM Cahaya Putra Lestari. Ketiganya sempat terombang-ambing di perairan laut lepas Samudera Hindia selama 22 hari.

"Hari ini kita ada serah terima ABK anak buah kapal yang alhamdulillah bisa diselamatkan oleh KM Cahaya Putra Lestari yang pada saat itu beroperasi di laut lepas," kata Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mochammad Idnillah di Kantor PPS Jakarta Utara, Jumat (30/6).

Ia menambahkan, ketiga orang tersebut akan segera dipulangkan ke Sri Lanka. Pemulangan itu, katanya, tetap sesuai dengan ketentuan dari pihak imigrasi.

"Selanjutnya dalam waktu soon as posible dalam waktu sesegera mungkin kita akan lakukan repratriarsi dri kedutaan Sri Lanka. Kemudian dari imigrasi untuk memulangkan 3 ABK ini ke Sri Lanka," pungkasnya.




(azh/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork