Polisi menggerebek satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi meringkus 7 orang terkait kasus ini.
"Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di TKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan 2 orang yang diamankan adalah SN dan NA. Di mana SN bertindak sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi. Padahal, SN tak memiliki latar belakang di bidang medis dan hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang ini, pertama, SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," ungkapnya.
Sementara itu, peran NA membantu SN dalam beraksi. NA membantu sosialisasikan praktik aborsi tersebut termasuk menjadi asisten dan penjemput pasien.
"SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," jelasnya.
![]() |
Terapkan Sistem Antar Jemput
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan praktik tersebut menerapkan sistem antar jemput bagi kliennya. Sistem ini sempat membuat Ketua RT setempat terkecoh dalam aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah.
"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Komarudin mendapat informasi dari warga ada aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah itu. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan tapi aktivitasnya tertutup.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.
(taa/taa)