Gerebek Rumah Aborsi di Kemayoran Jakpus, Polisi Tangkap 7 Orang

Gerebek Rumah Aborsi di Kemayoran Jakpus, Polisi Tangkap 7 Orang

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 28 Jun 2023 17:54 WIB
Jakarta -

Polisi menggerebek satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi meringkus 7 orang terkait kasus ini.

"Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada 7 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di TKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan 2 orang yang diamankan adalah SN dan NA. Di mana SN bertindak sebagai eksekutor yang melakukan praktik aborsi. Padahal, SN tak memiliki latar belakang di bidang medis dan hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua orang ini, pertama, SN wanita selaku eksekutor. SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," ungkapnya.

Sementara itu, peran NA membantu SN dalam beraksi. NA membantu sosialisasikan praktik aborsi tersebut termasuk menjadi asisten dan penjemput pasien.

ADVERTISEMENT

"SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," jelasnya.

Penampakan rumah aborsi di Kemayoran Jakpus yang digerebek polisi (Devi/detikcom).Penampakan rumah aborsi di Kemayoran Jakpus yang digerebek polisi (Devi/detikcom)

Terapkan Sistem Antar Jemput

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan praktik tersebut menerapkan sistem antar jemput bagi kliennya. Sistem ini sempat membuat Ketua RT setempat terkecoh dalam aktivitas yang dilakukan tersangka di dalam rumah.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput, sangat rapi sekali. Makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek satu unit rumah diduga menjadi tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Komarudin mendapat informasi dari warga ada aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah itu. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan tapi aktivitasnya tertutup.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin.

(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads