DPW Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat mendesak pemerintah bertindak tegas dalam menyikapi pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Pemerintah diminta tidak ragu melakukan proses hukum jika terapat pelanggaran.
"Mendesak kepada pemerintah (Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah), aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Llmbaga berwenang lainnya, untuk bersikap tegas dengan segera melakukan investigasi, mengusut tuntas, dan menyelesaikan semua persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun," ujar Ketum DPW PUI Jabar Iman Budiman dalam keterangannya, Rabu (28//6/2023).
"Sehingga tidak berlarut-larut dan tidak ragu-ragu untuk menindak secara hukum apabila terdapat pelanggaran," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman juga meminta Panji Gumilang untuk segera menghentikan dan tidak lagi mengeluarkan berbagai pernyataan yang membuat gaduh dan meresahkan Ummat Islam. PUI Jabar, lanjut Iman, mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum muslimin dan Jamaah PUI untuk menahan diri dengan tidak mudah terpancing.
"Tidak merespon berlebihan, tidak terprovokasi, tidak menjugde, tidak menshare, dan atau main hakim sendiri terhadap berbagai informasi dan isu yang belum diketahui secara pasti kebenarannya, dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan ummat dan bangsa," imbaunya.
Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Bahkan, beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perorangan di Ponpes Al-Zaytun.
Diketahui, ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deretan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Bareskrim sendiri telah menerima dua laporan terhadap Panji Gumilang atas tuduhan penistaan agama.
Simak juga 'Pendiri NII Crisis Center Sebut Panji Gumilang Menzalimi Warga Indonesia':