Cara Lukas Enembe Samarkan Dana Makan Rp 1 M Sehari
KPK menyebut Lukas Enembe menggunakan dana operasional gubernur Papua untuk makan dan minum Rp 1 miliar dalam sehari. Lukas Enembe membuat aturan agar tindakannya itu terlihat legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) bahwa dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Lukas Enembe sengaja membuat Peraturan Gubernur yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat Pergub itu, Lukas mampu mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu," tutur Asep.
(idn/fas)