KPK: Makan-Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar/Hari Banyak Pakai Kuitansi Fiktif

KPK: Makan-Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar/Hari Banyak Pakai Kuitansi Fiktif

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 16:53 WIB
Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap adanya dugaan penyelewengan dana operasional Lukas Enembe yang nominalnya mencapai Rp 1 triliun tiap tahun. Dugaan itu terungkap setelah KPK menemukan banyak kuitansi pembelian makan dan minum yang ternyata fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin (26/6).

Alex pun mengungkap bahwa belanja makan dan minum Lukas Enembe bahkan menghabiskan sepertiga dari dana operasional gubernur non-aktif Papua itu. Dalam satu hari, lanjutnya, Lukas Enembe mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 miliar hanya untuk membeli makan dan minum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan banyaknya laporan pertanggungjawaban perihal penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang tidak menyertakan bukti-bukti yang jelas.

ADVERTISEMENT

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," tutur Alex.

Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 144 M

KPK telah menyita 27 aset terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe. Total, nilai pencucian uang yang dilakukan mantan Gubernur Papua itu mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini untuk jumlah sementara sekitar Rp 144,5 miliar karena masih ada beberapa aset yang masih ada dalam proses taksiran nilai dan harganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Ke-27 aset milik Lukas Enembe itu diketahui mulai dari uang puluhan miliar hingga perhiasan dan hotel. KPK menyebut jumlah nilai aset pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe masih bisa bertambah.

"Jumlah tersebut sangat mungkin akan terus bertambah karena kami masih mengidentifikasi aset-aset lain yang diduga dari hasil pidana korupsi," jelas Ali.

Selain itu, Ali mengatakan KPK juga terbuka untuk menambah jeratan pasal lain terkait korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

"Proses penyidikan dan pengembangannya juga masih dalam proses, termasuk penerapan pasal lain terkait dugaan kerugian negaranya," ucap Ali.

Simak Video 'KPK Ungkap Biaya Operasional Lukas Enembe Capai Rp 1 Triliun Setahun':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads