KPK: Dana Operasional Lukas Enembe Rp 1 T tapi Kuitansi Penggunaan Fiktif

KPK: Dana Operasional Lukas Enembe Rp 1 T tapi Kuitansi Penggunaan Fiktif

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 19:53 WIB
Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.
Terdakwa kasus korupsi Lukas Enembe. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK menduga uang yang dipakai Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KPK menyebut APBD menganggarkan dana operasional Lukas Enembe tiap tahun mencapai Rp 1 triliun, tapi pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh Lukas ternyata fiktif.

"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alex menambahkan dana operasional itu dilaporkan mayoritas untuk keperluan makan dan minum sehari-hari Lukas Enembe. "Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menuturkan pihaknya menelisik lebih jauh dengan mengecek ke sejumlah tempat yang tertera dalam kuitansi penggunaan dana operasional. Hasilnya, ada ribuan kuitansi yang tak bisa diverifikasi.

"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum. Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif," jelas Alexander.

ADVERTISEMENT

"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut. Tentu ini akan dialami lebih lanjut karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," tambah Alex.

Alexander juga menyampaikan penyidik KPK menemukan sejumlah dugaan penyelewengan dari laporan pertanggungjawaban dana operasional yang dipakai Lukas Enembe. Alex mengatakan banyak laporan pengeluaran yang tidak disertai bukti-bukti yang jelas.

"Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu, yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," ujar Alex.

Simak Video 'KPK Lacak Aliran Duit Lukas Enembe di Kasino Singapura':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Uang Judi di Singapura Bersumber dari APBD

KPK masih mengusut aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi di Singapura. Kegiatan judi Lukas itu diduga bersumber dari dana APBD.

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebesar besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi. Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Alex.

Alex menambahkan dari penelusuran awal penyidik KPK, uang judi Lukas Enembe banyak diperoleh dari penyelewengan dana operasional gubernur selama tiga tahun terakhir.

"Yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022. Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," pungkas Alex.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads