Respons Pengacara Amanda soal Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Kliennya

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 14:23 WIB
Foto ilustrasi: Anastasia Pretya Amanda (berbaju putih). (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pengacara dari Anastasia Pretya Amanda (19), Erick F Sibuea, menilai jaksa penuntut umum (JPU) tendensius karena meminta hakim memanggil paksa kliennya. Erick meyakinkan Amanda benar-benar sakit, bukan menghindari pengadilan.

"Terlihat dari tendensi apa dari pihak JPU, mengatakan bahwa akan melakukan upaya paksa. bahwa memang klien kami memang adanya sakit. Faktanya, faktanya sakit dan dilakukan tindakan kemarin dan hari ini," kata Erick kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (27/6/2023).

JPU meminta hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa Amanda sebagai saksi sidang kasus penganiayaan David Ozora (17). Erick menilai permintaan jaksa ke hakim untuk melakukan upaya jemput paksa tidak relevan.

"Dan kalau dikatakan apalagi dibilang mengatakan keterangan palsu, dari mana dasarnya? Sedangkan dibuatkan sumpah waktu keterangan pertama di sidangnya AG, anak AG itu memberikan keterangan kok yang sama, yang di mana bahwa dakwaan itu sama tidak berbeda.
Kenapa disangka dia memberikan keterangan palsu gitu? Dan tendensinya JPU itu ya sangat tidak... apa ya... relevan buat saya," ujarnya.

Dia mengatakan rekam medis Amanda yang memuat masalah kesehatannya juga sudah lengkap. Dia menyebut kemungkinan jaksa tak bisa bertemu dengan pihak rumah sakit lantaran tak memiliki surat.

"Ada, rekam medisnya ini masih ada batu ginjal yang masih dilakukan laser ya, ESWL ya, tembak laser. Masih ada batu ginjal yang di dekat kandung kemih dan itu bisa ditanya sendiri kepada pihak rumah sakit, walaupun dia dikatakan tadi rumah sakit tidak memberikan informasi. Ya datengnya mungkin tidak melalui surat atau melalui prosedur. Yang pasti mereka punya SOP, SOP tersendiri dalam memberikan informasi keterangan," ujarnya.

Erick menegaskan kliennya tak bisa asal dijemput paksa. Dia menekankan upaya jemput paksa itu harus memperhatikan kondisi kesehatan Amanda.

"Pastinya kalau jemput paksa mereka juga harus lihat dong ada memang anaknya ini sakit atau apa, ya kan nggak bisa serta-merta main jemput paksa, semua harus dilakukan pemeriksaan terhadap anaknya bagaimana kondisi keadaan kesehatannya," ujarnya.

Simak Video 'Jaksa Minta Amanda Mantan Mario Dipanggil Paksa agar Bersaksi':

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork