KPU DKI: Ada 1.902 Bakal Caleg DPRD, yang Penuhi Syarat 226 Orang

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 26 Jun 2023 14:40 WIB
Ilustrasi Pemilu (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta telah selesai melakukan verifikasi administrasi bakal calon legislatif DPRD DKI 2024. Dari total 1.902 bacaleg, sebanyak 226 calon atau 11,88% lolos atau memenuhi syarat.

"Bakal calon anggota DPRD provinsi sebanyak 1.902 orang, MS (memenuhi syarat) 226 orang (11,88%)," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Wahyu mengatakan ada 1.676 orang atau 88,12% yang belum memenuhi syarat (BMS). Selain itu, sebanyak 24 orang berdata ganda.

"Bakal calon anggota DPRD provinsi yang datanya ganda antarpartai politik maupun ganda daerah pemilihan dari partai politik yang sama 24 orang," ujar dia.

Sementara itu, untuk calon anggota DPD, sebanyak 18 orang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan tujuh orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Bakal calon anggota DPD sebanyak 25 orang, MS 18 orang (72%) dan BMS 7 orang (28%)," jelasnya.

Selanjutnya, KPU masih memberikan kesempatan bacaleg untuk memperbaiki dokumen persyaratan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada 10 Juli-6 Agustus 2023.

Simak juga Video 'Pesan Komisi II DPR ke KPU-Bawaslu: Tak Rekrut Komisioner Transaksional':






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork