Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022. Hasilnya, LHP LKPP mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKLL (Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga) dan LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) Tahun 2022, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP Tahun2022," kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP LKPP Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Isma mengatakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 itu dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran. Ada empat hal yang menjadi tolok ukur pemeriksaan tersebut.
"Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak juga 'Catatan BPK untuk Pemprov Jateng yang Meraih Opini WTP':
(mae/eva)