Terungkap kasus dukun cabul di Tangerang, Banten, yang memperkosa siswi berusia 16 tahun. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang. Kini pelaku berinisial S alias Mamang Ompong telah ditangkap.
Simak sederet fakta terkait awal mula kasus pencabulan siswi berusia 16 tahun oleh dukun di Tangerang hingga kini pelaku ditangkap, sebagai berikut:
Awal Mula Kasus Terungkap dari Laporan Ortu Korban
Awal mula kasus pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang dukun berinisial S di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang. Diketahui, siswi yang menjadi korban masih berumur 16 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Syukron mengatakan dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) lalu. Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.
Modus Dukun Cabul: Korban Diminta Mandi Kembang
Singkat cerita, dukun itu mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
"Si dukun berkata bahwa anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," ujarnya.
Dukun Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan
Setelah mendalami kasus itu, Syukron mengatakan pihaknya mendampingi korban dan ibunya melapor ke kantor polisi dengan lampiran bukti visum dan pakaian yang dikenakan korban. Laporan itu tertanda nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Sehari setelah kita terima laporan, besoknya (7/6) kita langsung ke Polres Tangerang Selatan melaporkan kasus ini," ujar Syukron.
Syukron berharap polisi dapat segera mengamankan dukun tersebut. Sebab, kata dia, dukun tersebut masih sering menghubungi ibu korban.
"Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya, untuk datang ke sana, dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang. Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban," imbuhnya.
Dukun Cabul di Tangerang Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku inisial S alias Mamang Ompong, sosok dukun cabul di Tangerang yang memperkosa siswi berusia 16 tahun dengan modus mandi kembang karena terkena guna-guna, itu kini telah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6/2023) malam.
"Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto. Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.
"Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.
Simak juga 'Aksi Bejat Kakek di Sleman, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur':