Jakarta -
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menuding ruko-ruko dibongkar untuk kepentingan pembangunan China Town. Kamaruddin menuding ada 'jawara' di belakang pembongkaran ruko 'makan jalan' itu.
"Kemudian, siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada jawara. Jadi supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini China Town," kata kuasa hukum pelapor Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari warga sekitar. Dia tak menjelaskan rinci soal tudingan tersebut. Namun dia mengklaim bekingan itu untuk kepentingan membangun China Town di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak tahu. Yang jelas, ada gerakan China Town. Apakah itu swasta, apakah itu JakPro, kita nggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada jawaranya," kata dia.
"Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin China Town, itu sudah sangat besar. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya," imbuhnya.
Redaksi sudah menghubungi Riang Prasetya terkait tuduhan yang ada. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan.
RT Riang Dipolisikan
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum 3 pelapor, yakni Imam Sjahputra Tunggal, Jimmy Sorianto, dan Vincent, melaporkan Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2023. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Riang Prasetya atas tuduhan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Adapun informasi yang kami berikan adalah informasi tentang Ketua RT, Riang Prasetya di RT 11 RW 03, dugaan semena-mena (dengan) merusak daripada lingkungan sini, kemudian merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (23/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Kata Ahli Hukum soal Polemik Ruko 'Makan Jalan' di Pluit
[Gambas:Video 20detik]
Kamaruddin juga menduga RT Riang melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga sekitar.
"Dia pungut biaya Rp 500 ribu sampai Rp 550 ribu. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp 400 ribu. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," ujarnya.
"Kemudian, dia juga menyerang nama baik baik orang per orang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 ribu kepada kontraktor, ada yang Rp 56 juta. Tetapi, 2 bulan kemudian, Pak RT ini membuat kuitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," imbuhnya.
Tanggapan JakPro
Seelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) bersuara usai dibawa-bawa dalam pusaran polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara yang memakan badan jalan. JakPro menekankan bahwa bahu jalan yang digunakan pemilik ruko itu adalah lahan miliknya.
"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," kata VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).
Syachrial juga menekankan, pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik JakPro. Pemilik ruko, menurut dia, juga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tegasnya.
JakPro pun menepis klaim Ketua Forum Warga Pluit yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan JakPro. Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.
"Oleh karena itu, JakPro terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara. Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset JakPro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini