PSI Minta Pemprov DKI Turun Tangan Atasi Permukiman di Kolong Tol Angke

PSI Minta Pemprov DKI Turun Tangan Atasi Permukiman di Kolong Tol Angke

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 17:46 WIB
Kolong jalan Tol Angke 2 Jelambar yang dijadikan permukiman oleh sejumlah orang. Begini kondisinya (Brigitta B/detikcom)
Kolong Jalan Tol Angke 2 Jelambar yang dijadikan permukiman oleh sejumlah orang. Begini kondisinya. (Brigitta B/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, menyoroti kasus permukiman ilegal di kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat. William meminta Pemprov DKI Jakarta ikut turun tangan dalam menangani kasus itu.

"Ya pertama Dukcapil harus bergerak untuk melakukan identifikasi apakah orang yang tinggal di kolong jembatan itu warga Jakarta atau bukan. Kalau sudah berhasil diidentifikasi, setelah itu tentunya dinas-dinas lain harus tentu bergerak," kata William di kantor DPW PSI, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Ia mengatakan pemerintah harus bisa mencarikan rumah hunian yang layak untuk warga kolong Tol Angke itu. Ia juga meminta pemerintah mengetahui alasan warga tersebut kembali tinggal di kolong tol setelah tinggal di rusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama tentunya kalau dia itu warga Jakarta, harus bergerak segera dicarikan rusun dan harus digali lebih dalam kenapa akhirnya warga tersebut misalnya sudah pernah di rusun akhirnya kembali lagi ke kolong tol itu. Harus dicari kenapa alasannya seperti itu," ujarnya.

Menurutnya, rusun itu sudah termasuk hunian paling baik dan humanis untuk warga Jakarta yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat tinggal. William juga meminta Pemprov mendata warga pendatang dari luar Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Biasanya mudik itu kan ketika balik ke Jakarta selalu ada pertambahan penduduk. Jadi harus diidentifikasi orang-orang yang masuk ke Jakarta, punya skill apa, punya latar belakang apa, sehingga upaya preventif bisa dilakukan. Masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di Jakarta, dan hal-hal seperti itu yang tinggal di bawah tol atau di jalanan itu bisa dihindari," tuturnya.

Terakhir, dia menyarankan Pemprov DKI berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan data asal warga yang tinggal di sana. Tujuannya, agar warga yang tinggal di sana memiliki pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.

"Pemprov ini harus bergerak secara holistik. Jadi bukan hanya suatu tindakan tegas, tapi juga memperhatikan mereka harus tinggal di mana. Setelah itu, harus bekerja apa, harus memperhatikan KTP Jakarta ataupun bukan. Jadi semua ini harus diperhatikan sehingga ketika ada pemindahan tempat tinggal mereka, mereka bisa hidup dengan layak ke depannya," pungkasnya.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads