Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK berawal dari adanya laporan pelecehan istri tahanan. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh pegawai di Rutan KPK.
Hal itu diungkap Novel lewat cuitannya di akun Twitter miliknya seperti dilihat detikcom, Jumat (23/6/2023). Novel membantah narasi pengungkapan pungli merupakan kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya tidak percaya bahwa kasus rutan dibongkar Dewas KPK. Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapatkan perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel.
Novel juga mempertanyakan sikap Dewas KPK yang mengaku tidak memiliki wewenang di KPK. Menurutnya, hal itu membuatnya yakin pengungkapan kasus pungli di rutan bukan kerja Dewas KPK semata.
"Bagaimana bisa Dewas KPK mengungkap kasus. Menurut Ketua Dewas KPK mereka tidak bisa diharapkan karena tidak punya kewenangan," katanya.
detikcom telah menghubungi Ketua hingga Anggota Dewas KPK soal laporan pelecehan istri tahanan KPK. Hingga berita ini dimuat tidak ada jawaban yang diberikan.
Pungli di Rutan KPK Berupa Suap hingga Pemerasan
KPK tengah menyelidiki kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Perbuatan pungli itu berupa suap hingga pemerasan ke tahanan KPK yang diduga dilakukan oknum pegawai rutan.
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.
Ghufron mengatakan praktik pungli itu dilakukan untuk memberikan fasilitas istimewa kepada para tahanan rutan. Salah satunya para tahanan memiliki akses menggunakan alat komunikasi di rutan.
"Untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," katanya.
Kasus pungli di Rutan KPK ini pertama kali diungkap oleh Dewas KPK. Dewas saat itu menyebut praktik pungli terjadi di periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Ghufron mengatakan pengungkapan pungli itu sebagai contoh nyata Dewas dalam memberikan pengawasan kepada KPK.
"Jadi dewas sebagai organ kontrol telah melaksanakan tugasnya secara baik. Dewas telah melakukan tindakan pengawasan melalui kontrol secara regular, secara mendadak termasuk mengembangkan pemeriksaan dari satu kasus kepada kasus lainnya. Itu bentuk kontrol yang terbukti efektif salah satunya atas temuan dugaan pungli ini," ujar Ghufron.
Simak juga Video: KPK Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Pungli di Rutan Antirasuah
(ygs/idn)