Mediasi Ke-2 Gagal Capai Kesepakatan Solusi untuk Tembok Bu Ami di Tebet

detikcom Do Your Magic

Mediasi Ke-2 Gagal Capai Kesepakatan Solusi untuk Tembok Bu Ami di Tebet

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 13:39 WIB
Penampakan isi tanah uruk di sebalik Tembok Bu Ami di Tebet, setelah tembok Bu Ami dibongkar, 12 Mei 2023. (Dok Bu Ami)
Penampakan isi tanah uruk di sebalik Tembok Bu Ami di Tebet, setelah tembok Bu Ami dibongkar sedikit untuk direnovasi, 12 Mei 2023. (Dok Bu Ami)
Jakarta -

Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta menggelar mediasi untuk menemukan solusi atas tembok rumah Bu Ami yang rawan jebol karena terdesak tanah uruk warga. Mediasi ke-2 antara pihak Bu Ami dan tetangganya bernama Abdurachman ini gagal menemukan solusi yang disepakati.

"Jadi, kalau tadi buat saya, saya kecewalah, jujur. Kalau dibilang ya gimana, saya nggak bisa bicara lagi. Kan yang mimpin rapat, juga yang lihat, saksi itu mereka. Jujur untuk hari ini saya kecewa. Yang pasti keluarga saya juga kecewa," kata suami Bu Ami, Abdul Somad, kepada detikcom seusai mediasi di kantor Dinas Citata, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Keluarga Somad dan Bu Ami serta tetangganya bernama Abdurachman tinggal di lingkungan Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Somad mengatakan keluarganya sudah menduga Dinas Citata tidak bisa membantu banyak dalam penyelesaian kasus ini. Dia merasa mediasi bakal gagal mencapai kesepakatan dan akhirnya pihak Bu Ami diarahkan ke jalur hukum. Benar saja, nyatanya memang seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebelumnya memang sudah diprediksi mereka (Dinas Citata) akan seperti ini, lepas gitu ya. Jadi kita harus ke jalur hukum, dan saya juga nggak bisa menyalahkan. Kita berharap, kasih solusi," ujarnya.

Somad dan keluarganya berharap tetangganya itu bisa membangun fondasi dengan benar agar keluarganya tidak perlu keluar biaya lebih untuk memperbaiki tembok yang selalu retak.

ADVERTISEMENT

"Harapannya ya Pak Abdurachman bisa bangun fondasi sesuai kaidah. Jangan interupsi atau arahan teknis yang abal. Fokus saja di fondasi itu, yang sebenarnya dia salah membuatnya," tuturnya.

Kata Abdurachman

Sementara itu, tetangga Bu Ami, Abdurachman, menjelaskan sudah menjalankan rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas terkait.

"Saya menyampaikan kembali kalau tanggal 12 Mei saya sudah kirim surat ke kepala dinas bahwa saya sedang menjalankan rekomtek. Jadi kedatangan saya hari ini adalah saya menyampaikan saya sedang dalam proses menjalankan rekomtek, dan saya menerima rekomtek itu," kata Abdurachman.

Saat ditanya tentang keluarga Bu Ami yang akan menempuh jalur hukum, Abdurachman tidak berkomentar apa pun. Ia mengatakan akan tetap menjalankan rekomtek yang sudah diberikan. Rekomendasi teknis adalah pembuatan saluran air dan sumur resapan di bagian lahan Abdurachman.

"Ya saya jalankan rekomtek itu saja. Kalau dari sisi pribadi ya, bisa menyelesaikan rekomtek dengan baik pembuatan gorong-gorong dan sumur. Nah Nanti saya akan koordinasi dengan dinas terkait dengan perjalanan rekomtek," pungkasnya.

Mediasi oleh Dinas Citata terhadap pihak Bu Ami dan Abdurachman warga Tebet, 23 Juni 2023. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)Mediasi oleh Dinas Citata terhadap pihak Bu Ami dan Abdurachman warga Tebet, 23 Juni 2023. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)

Sebelumnya, kedua belah pihak diberi pilihan oleh dinas Citata, dengan memilih tiga opsi solusi agar tembok Bu Ami tidak lagi rawan jebol terdesak tanah uruk tetangga.

Tiga opsi solusi itu adalah pelaksanaan pembuatan dinding penahan tanah di lahan Abdurachman, pembuatan dinding penahan tanah di lahan Bu Ami, dan pembuatan dinding penahan tanah beton bertulang. Bu Ami tidak ingin lahan rumahnya berkurang demi menyediakan tembok penahan tahan yang dibangun tetangganya untuk menahan tanah uruknya.

Dinas Citata arahkan jalur hukum

Sebelumnya, Dinas Citata DKI menyampaikan, bila mediasi gagal mencapai kesepakatan, Dinas Citata DKI mengarahkan Bu Ami menempuh jalur hukum.

"Kalau memang tidak ada jalan keluar, (maka) melalui jalur hukum saling melaporkan, kedua belah pihak," kata Ketua Subkelompok Pengaduan dan Penindakan Dinas Citata DKI Panji Ganesha kepada detikcom, Kamis (22/6) kemarin.

Pada akhir mediasi Jumat (23/6) hari ini, Dinas Citata menyodorkan berita acara penyelesaian pengaduan kepada kedua belah pihak. Isinya menyatakan bahwa mediasi ini tidak mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga para pihak akan menyelesaikannya melalui jalur hukum atau pengadilan.

Pihak Bu Ami yang diwakili suaminya, Abdul Somad, tidak menandatangani berita acara tersebut. Pihak Bu Ami perlu berembuk dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.

Lihat juga Video 'Tanah Gerak di Trenggalek, Satu Rumah Rusak Parah':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads