Tembok Bu Ami Rawan Jebol, Citata Sarankan Meja Hijau Bila Mediasi Gagal

detikcom Do Your Magic

Tembok Bu Ami Rawan Jebol, Citata Sarankan Meja Hijau Bila Mediasi Gagal

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 15:27 WIB
Rapat mediasi mencari solusi tembok rumah Bu Ami Tebet yang rawan jebol karena tanah uruk tetangga. 12 Juni 2023. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Rapat mediasi mencari solusi tembok rumah Bu Ami Tebet yang rawan jebol karena tanah uruk tetangga. 12 Juni 2023. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Jakarta -

Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta menyarankan Bu Ami di Tebet mencari keadilan lewat meja hijau (pengadilan) bila jalur mediasi gagal. Kasus tersebut terjadi gara-gara tembok Bu Ami terdesak tanah uruk tetangganya, Abdurachman.

"Kalau solusinya nggak ketemu ya kita arahkan ke pengadilan. Dan kita pun siap menjadi saksi ahli terkait dengan pengadilan tersebut," ungkap Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Widodo Soeprayitno, di ruang rapat Sudin Citata Jaksel, Kebayoran Baru, Senin (12/6/2023).

Widodo menambahkan sebelumnya pihaknya telah mengarahkan kedua belah pihak (Bu Ami dan Abdurachman) untuk bertemu dan mengumpulkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, dari pihak teradu, Abdurachman, tidak datang mediasi hari ini, Senin (12/6), dan tidak mengumpulkan RAB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya arahkan pihak teradu (Abdurachman) ini membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) sekiranya kalau sudah dibikin aman. Kalau nggak mau ya susah. Berarti tidak menyelesaikan masalah" imbuh Widodo.

Penampakan isi tanah uruk di sebalik Tembok Bu Ami di Tebet, setelah tembok Bu Ami dibongkar, 12 Mei 2023. (Dok Bu Ami)Tembok Bu Ami dibongkar untuk renovasi sendiri, ketimbang roboh karena solusi tak kunjung datang, 12 Mei 2023. (Dok Bu Ami)

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Citata Pemprov DKI Jakarta, Wulan (Staf Sub Kelompok Penindakan dan Pengaduan), meminta Widodo selaku Kepala Suku Dinas Citata Jaksel melakukan satu kali lagi mediasi. Permintaan itu ia sampaikan untuk mempertemukan pihak pengadu dan teradu. Jadinya, Abdurachman dipanggil satu kali lagi.

ADVERTISEMENT

"Kita adakan rapat satu kali lagi ya, Pak. Kita lihat tanggapan Pak Abdurachman seperti apa. Jadi kalau satu kali rapat Pak Abdurachman tidak hadir, ya mungkin kita close aja pak. Silakan menempuh jalur hukum," katanya.

"Kalau memang nanti Pak Abdurachman tidak bisa memenuhi undangan lagi. Kita mau nggak mau, agar cepat selesai ya silakan saja ke jalur hukum. Mungkin dari Dinas menyarankan seperti itu," tambah Wulan di rapat yang berakhir tak sampai satu jam hari ini.

Lihat juga Video 'Alami Pergerakan Tanah Tengah Malam, Rumah Warga Lebak Retak':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads