Menara (tower) base transceiver station (BTS) di tengah permukiman kawasan Semanan, Jakarta Barat, telah dikomplain warga. Setelah disegel Satpol PP DKI, tower itu kini telah dibongkar pemiliknya sendiri.
Kabar ini disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, William Aditya Sarana. William, sejak 6 Juni, mengabarkan soal tower BTS yang dikomplain warga ini, seiring langkah Satpol PP datang menyegel tower BTS di Taman Semanan Indah.
Perkembangan terbaru, pembongkaran telah dilakukan pada Kamis (22/6). William menjelaskan tower BTS itu sudah tidak lagi berdiri di permukiman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya provider memutuskan melakukan pembongkaran tower secara mandiri di Taman Semanan Indah. Sebelumnya, berdasarkan laporan warga, saya dan Satpol PP Jakarta Barat turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan tower BTS ini," kata William dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
![]() |
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat telah menyegel tower BTS itu setelah mereka mendapat aduan warga Taman Semanan Indah di lokasi tersebut. Surat peringatan (SP) kemudian dikirim ke pihak kontraktor agar membongkar sendiri.
"Ya, tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan dan kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata kecamatan," kata Kasatpol PP Jakbar Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa (6/6) lalu.
Bila pihak kontraktor tidak membongkar sendiri tower BTS tersebut, Satpol PP akan membongkar paksa menara besi itu. Namun akhirnya, tower itu dibongkar sendiri oleh pihak pemiliknya.
Simak juga Video 'Sederet Tipu-tipu di Proyek BTS yang Dibongkar Mahfud':