Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi, yang diduga jadi penampungan perdagangan orang dengan modus jual beli organ ginjal. Pelaku yang mengontrak tersebut mengaku ke kerja proyek di luar negeri.
Ketua RT setempat, Nuraisyah, awalnya mengatakan terdapat lima orang laki-laki yang mengontrak di rumah tersebut.
"Yang punya rumah cuma bilang, 'Bu ini ada yang ngontrak di rumah saya, ada lima KTP. Laki-laki semua," ujar Nuraisyah, saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuraisyah menyebut, berdasarkan keterangan pemilik rumah, lima orang tersebut mengaku bekerja di proyek bangunan yang akan dikirim ke luar negeri. Namun Nuraisyah tidak mengetahui secara pasti negara mana yang dimaksud.
"Di proyek. Kalau dari yang punya rumah, ya, katanya itu kerja proyek, bangunan, tapi ke luar negeri," kata Nuraisyah.
"Luar negeri aja, ada yang ke Malaysia, ada yang bilang Kamboja. Tapi nggak tahu ya kan saya juga," sambungnya.
Selain lima orang laki-laki, Nuraisyah mengatakan sempat ada perempuan yang ikut menginap di rumah tersebut. Perempuan itu, katanya, bermalam untuk menunggu dokumen yang belum selesai untuk ke luar negeri.
"Waktu itu sih katanya saudaranya, cuma nginep semalam, kata yang punya rumah. Cuma yang perempuan itu karena mau nginap sebentar kali, semalam itu. Katanya sih bilangnya mau ke luar negeri ada surat yang belum selesai. Jadi harus nginap dulu semalam di sini, biar nggak bolak-balik. Alasannya gitu," tuturnya.
Diketahui, polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Bekasi, pada Senin (19/6) dini hari. Di lokasi tersebut, jaringan pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah korban yang akan dijual ginjalnya. Menurut informasi, para korban tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kamboja untuk kemudian diambil ginjalnya.
Simak juga Video 'Bocah Dibunuh untuk Dijual Organnya, Komisi III: Berantas ke Akarnya!':