Presnas BEM PTNU Apresiasi Satgas TPPO Polri Tangkap 552 Tersangka

Suara Mahasiswa

Presnas BEM PTNU Apresiasi Satgas TPPO Polri Tangkap 552 Tersangka

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 11:26 WIB
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Wahyu Al Fajri
Foto: Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri. (dok istimewa)
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahldatul Ulama (BEM PTNU) memberi apresiasi pada Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri. Wahyu mengaku terkejut hasil tangkapan terkait kejahatan ini mencapai 552 tersangka.

"Ini satu prestasi yang layak kita apresiasi setinggi-tingginya. Dan sekaligus membuktikan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO," kata Presidium Nasional (Presnas) BEM PTNU Wahyu Al Fajri dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, penangkapan 552 tersangka adalah hasil dari komitmen pemberantasan perdagangan orang. Dengan jumlah tersangka tersebut, Wahyu menuturkan skala kejahatan perdagangan orang di Indonesia tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka. Ini menandakan dan juga mengagetkan kita semua, bahwa sebenarnya betapa besar skala kejahatan yang ada di negara kita. ucapnya.

Oleh sebab itu Wahyu meminta agar Satgas TPPO tak lengah setelah pencapaian ini. Wahyu yakin pelaku perdagangan lebih banyak lagi.

ADVERTISEMENT

"Polri dan satgas harus bekerja ekstra lagi dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO," ujar dia.

552 Tersangka TPPO

Hingga kini, Satgas TPPO besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah meringkus total 552 tersangka. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka ini diringkus atas 472 laporan polisi.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun waktu 5 sampai 22 Juli 2023.

"Kami dari bentukan Satgas TPPO tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Lihat juga Video 'Mantan Lurah di Magelang Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Orang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Ramadhan menjelaskan ada empat modus yang digunakan dalam kasus perdagangan orang ini. Diantaranya ialah pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan ekspolitasi anak.

"Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan PSK dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang," terangnya.

Lebih lanjut, kasus perdagangan orang ini dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Hingga kini, Ramadhan mengatakan penindakan terhadap kasus perdagangan orang masih dilakukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads