Kabar itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar dilansir detikSumut.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya. Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemkot Bukittinggi.
Ia menceritakan hubungan terlarang ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, tapi Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Geger! Pembunuhan Bocah 5 Tahun oleh Keluarga Inses':
(rdp/idh)