Pilu Gadis di Kampar Bertahun-tahun Dipaksa Threesome Ayah Tiri dan Ibu

Pilu Gadis di Kampar Bertahun-tahun Dipaksa Threesome Ayah Tiri dan Ibu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 26 Mei 2025 23:24 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)
Kampar -

Pasangan suami-istri di Kabupaten, Kampar, Riau, memaksa anaknya sendiri untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome. Aksi bejat suami inisial P (48) dan istri, R (48) ini dilakukan selama bertahun-tahun.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian mengatakan kasus ini dilaporkan oleh tante korban. Awalnya, tante korban yang berada di Jakarta dihubungi oleh korban pada Kamis (15/5/2025).

"Korban menceritakan kepada tantenya bahwa dia diperkosa oleh ayah tirinya pada tahun 2014-2023. Mendengar hal itu tantenya langsung menemui korban di Kampar dan melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar," kata Gian, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gian mengatakan korban awalnya diperkosa ayah tirinya itu sejak berusia 12 tahun. Saat ini korban sudah berusia 23 tahun.

R yang merupakan ibu korban mengetahui anaknya itu diperkosa suami atau ayah tiri korban pada 2016. Akan tetapi, R memilih diam dan tidak melapor ke polisi karena mengaku diancam oleh P.

ADVERTISEMENT

"Saudara P mengancam akan menceraikan R kalau perbuatan tersebut dilaporkan ke orang lain," katanya.

Alih-alih bertaubat, P justru membujuk R untuk 'melupakan kejadian itu'. Parahnya lagi, P memaksa istri dan anak tirinya untuk tidur sekamar dan melakukan threesome.

"Awalnya korban anak diperkosa, kemudian setelah itu tersangka P berhubungan dengan istrinya," katanya.

(mei/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads