Kompolnas Setuju Kapolri Evaluasi Ujian SIM: Agar Tak Bebani Masyarakat

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 20:02 WIB
Foto: Komisioner Kompolnas, Irjen Purnawirawan Pudji Hartanto Iskandar. (dok. istimewa)
Jakarta -

Komisioner Kompolnas yang juga mantan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Purnawirawan Pudji Hartanto Iskandar, setuju dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang evaluasi materi ujian praktik SIM. Pudji mengatakan ujian sendiri tak dapat dihilangkan karena sudah diatur di Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

"Untuk dievaluasi (materinya) agar lebih berkualitas uji praktik, saya setuju, dan harus dievaluasi sehingga hasil uji praktik benar-benar dirasakan manfaatnya dalam berkendara," kata Pudji kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Dia juga berharap aturan yang merupakan hasil evaluasi nantinya tak lagi membebankan masyarakat. Pudji mengatakan evaluasi soal materi SIM dapat dilakukan Korlantas dengan menggandeng Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.

"Pihak Korlantas harus segera mengkaji itu. Bisa bersama dengan Puslitbang Polri," ucap Pudji.

Pudji menjelaskan, ujian SIM tak bisa dihilangkan dari rangkaian proses penerbitan SIM. Namun materinya dapat dievaluasi. Dia pun ragu dengan materi uji praktik melewati jalan zig-zag.

"Berkaitan uji teori dan praktik ada dalam UU LLAJ sehingga tidak mungkin dihilangkan. Yang tentang zig-zag, itu bagi yang sudah punya SIM saja belum tentu bisa melewati itu," pungkas Pudji.

Sebelumnya, pernyataan soal evaluasi ujian SIM demi mempermudah masyarakat, disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, siang tadi.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag-zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ujarnya.

Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, serta menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," tegas Sigit.

Sigit mengatakan, andaikata 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, yang lolos paling hanya 20 orang. Karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Simak juga Video: SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?




(aud/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork