Aturan Baru Bikin SIM Sudah Berlaku di Polda Metro
Aturan baru untuk permohonan pembuatan SIM sudah mulai berlaku. Polda Metro Jaya menyatakan aturan tersebut sudah diterapkan di Satpas SIM Jakarta dan sekitarnya.
"Tentunya sudah kita terapkan juga. Itu (penerapan sertifikasi mengemudi) sudah lama ya. Sudah sejak perpol itu diterbitkan)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif mengatakan sertifikasi mengemudi ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa pemohon SIM memiliki keterampilan dalam berkendara.
"Cuman sertifikasi itu adalah membuktikan bahwa dia sudah belajar, bahwa dia sudah memiliki keahlian," imbuhnya.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini