8 Cara Cek NIK KTP Online dan Offline, Cek Masih Aktif atau Tidak

8 Cara Cek NIK KTP Online dan Offline, Cek Masih Aktif atau Tidak

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 17:50 WIB
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online | Foto: Istimewa
Jakarta -

Cara cek NIK KTP perlu diketahui oleh penduduk. Informasi NIK KTP sangatlah penting dan sering digunakan untuk mengurus berbagai urusan kependudukan. Penduduk perlu mengetahui dan memastikan apakah NIK KTP masih valid aktif atau tidak dengan cara cek KTP online maupun offline.

Apa itu NIK KTP? NIK singkatan dari Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk). Ada kalanya NIK KTP tidak atau belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nasional, sehingga perlu dilakukan pengecekan NIK KTP.

Untuk mengetahui cara cek NIK KTP terdaftar atau tidak, dapat dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi langsung kantor Dukcapil wilayah domisili. Sementara cara cek NIK KTP online bisa melalui beberapa cara dan lebih mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini panduan cara cek NIK KTP online dan offline:

1. Cara Cek NIK KTP Online via Website Dukcapil Domisili

Cara cek NIK KTP terdaftar valid aktif atau tidak yang pertama bisa melalui website resmi Dukcapil sesuai domisili. Sebagai contoh untuk yang berdomisili di Jakarta dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

2. Cara Cek NIK KTP Online via GISA Virtual Assistant

Cara cek NIK KTP tercatat valid aktif atau tidak bisa dilakukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), program pemerintah melalui Dukcapil untuk mengajak kepedulian terhadap administrasi kependudukan termasuk cek NIK KTP online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Klik ikon pesan berwarna biru di bagian kanan bawah
  • Lengkapi data diri meliputi nama, e-mail, dan nomor ponsel
  • Klik tombol Masuk
  • Sampaikan keluhan melalui kolom pesan

3. Cara Cek NIK KTP Online via Media Sosial Dukcapil

Cara cek NIK KTP aktif atau tidak adalah bisa melalui media sosial resmi Dukcapil dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM) dan sampaikan keperluannya. Berikut ini cara dan informasi alamat akun media sosial resmi Dukcapil antara lain:

  • Kunjungi akun resmi media sosial Dukcapil
    - Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil
    - Akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil
  • Kirim pesan melalui DM dan sampaikan keperluan untuk cek NIK KTP online
Ilustrasi kirim pesannIlustrasi kirim pesan cara cek NIK KTP online | Foto: Getty Images/iStockphoto/damircudic

4. Cara Cek NIK KTP Online via Layanan SMS Dukcapil

Cara cek NIK KTP valid atau tidak juga dapat dilakukan melalui SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buat pesan SMS dengan format Cek#KTP#NIK
  • Kirim SMS ke nomor Disdukcapil Kemendagri ke nomor 0815-3636-999

5. Cara Cek NIK KTP Online via WhatsApp Dukcapil

Cara cek NIK KTP online mengecek NIK KTP aktif atau tidak bisa juga melalui WhatsApp dengan cara sebagai berikut:

  • Buat pesan WA dengan format:
    - Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
  • Kirim pesan WA ke nomor 0813-2691-2479

6. Cara Cek NIK KTP Online via Hotline/Call Center

Cara cek NIK KTP online selanjutnya bisa melalui panggilan hotline atau call center ke Halo Dukcapil dengan cara berikut ini:

  • Lakukan panggilan ke nomor 1500-537
  • Sampaikan maksud dan tujuan untuk cek NIK KTP

7. Cara Cek NIK KTP Online via Kirim E-Mail Dukcapil

Cara cek NIK KTP online bisa dilakukan dengan cara mengirim e-mail Dukcapil dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Isi subjek e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan
  • Sampaikan informasi yang diinginkan di badan e-mail
  • Kirim e-mail ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  • Tunggu balasan e-mail kurang lebih 24 jam atau 1 hari kerja

8. Cara Cek NIK KTP Offline ke Kantor Dukcapil Domisili

Cara cek NIK KTP online sudah diketahui. Adapun ketika mendapati NIK KTP tidak aktif atau tidak terdaftar atau tidak tercatat di Dukcapil nasional, maka penduduk bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili.

Dengan membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di wilayah domisili untuk melakukan pelaporan terkait NIK KTP. Kemudian, serahkan semua dokumen pendukung kepada petugas Dukcapil agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

Perlu diingat kembali, syarat dan cara mengurus NIK KTP di setiap kantor Dukcapil bisa berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penduduk dapat menyesuaikan. Semoga bermanfaat!

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads