Alasan Polisi Wajibkan Bikin SIM Pakai Sertifikat Sekolah Nyetir

Alasan Polisi Wajibkan Bikin SIM Pakai Sertifikat Sekolah Nyetir

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 15:48 WIB
Latian praktik bikin SIM
Ilustrasi Bikin SIM (Erliana Riady/detikcom)
Jakarta -

Polri mewajibkan pembuat SIM harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi terakreditasi. Apa alasannya?

"Indonesia ini termasuk terlalu mudah sekali bikin SIM. Ini masalah kecelakaan loh, saya tahu setiap orang pasti bisa bawa kendaraan. Yang sekolah (diuji) ini yang paling utama adalah etik berkendaraan, etika. Yang kekurangan kita orang-orang pengemudi para pengendara kendaraan bermotor di jalan sampai terjadi kecelakaan. Ini adalah etikanya yang kurang," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Yusri mengatakan aturan baru ini tertuang dalam Perpol 2 Tahun 2023. Aturan itu merupakan perbaruan dari aturan sebelumnya Perpol 05 Tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kita perbaharui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin. Salah satunya jadi diwajibkan untuk persyaratan ini adalah persyaratan administrasinya memiliki sertifikasi mengemudi," terangnya.

Yusri menyebutkan aturan tersebut sudah ada dari perpol sebelumnya. Namun, di aturan terbaru, ada kewajiban agar memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi.

ADVERTISEMENT

"Karena di dalam aturan perpol yang berbunyi bahwa sertifikasi mengemudi yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, terakreditasi itu resmi. Resminya itu dia perusahaannya resmi, kemudian juga para pengujinya harus punya sertifikat ijazah mengemudi yang dikeluarkan oleh, para penguji ya, para instruktur-instrukturnya harus memang memiliki pendidikan," ucap dia.

Yusri mengatakan akan ada aturan lagi di bawah Perpol 2 Tahun 2023. Dia menyebutkan aturan itu akan berkaitan pelaksanaan mulai dari SOP.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan aturan ini dibuat semata-mata untuk meminimalisasi pelanggaran lalu lintas. Dia mengatakan pengendara kerap abai dengan aturan di jalan.

"Lampu merah mau terabas aja, sudah tau ada garis lurus yang nggak boleh dia ke kiri, dia potong saja, karena etikanya nggak ada. Sudah tahu bahwa itu larangan etikanya, dia main hantam saja larangan. Nah inilah perlu sekolah," kata Yusri.

"Kalau di luar negeri, semua itu harus sudah sekolah yang sulit itu bukan ujian dapet SIM-nya, tapi sekolah mengemudinya yang sulit untuk lulus," lanjut dia.

Lihat juga Video 'Digugat ke MK, Ini Alasan Polri soal Masa Berlaku SIM Tak Bisa Seumur Hidup':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads