Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menggelar rapat khusus bersama MUI, Kemenag, hingga tokoh ulama dan ormas Islam untuk membahas polemik dugaan ajaran menyimpang di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan.
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu," ungkap Ridwan Kamil dilansir detikJabar, Senin (19/6/2023).
Rapat itu digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6). Jika investigasi ditemukan pelanggaran, baik dari sisi agama maupun administrasi, akan diambil tindakan.
"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," jelasnya.
Pemprov Jabar berupaya merespons keresahan yang terjadi di masyarakat. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta pihak Al-Zaytun kooperatif.
"Kami minta Al-Zaytun untuk koperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayun dan berdialog. Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5.000 siswa, yang teridentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Kala Pak Ndul 'Ahlinya Ahli' Sentil Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Soal Tanah Suci':
(isa/dnu)