Tak Pakai Alas Kaki, Lukas Enembe Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Suap

Tak Pakai Alas Kaki, Lukas Enembe Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Suap

Mulia Budi - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 10:11 WIB
Jakarta -

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di kasus suap dan gratifikasi. Lukas hadir secara langsung untuk mengikuti persidangan.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (19/6/2023), Lukas Enembe memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.44 WIB. Lukas tampak mengenakan kaus berwarna abu-abu.

Lukas Enembe tampak tak memakai sepatu atau alas kaki. Dia terlihat membawa tisu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukas Diduga terima Suap Gratifikasi Rp 46,8 M

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jaksa KPK akan mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak swasta. Total dugaan suap mencapai Rp 46,8 miliar.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/5).

ADVERTISEMENT

KPK juga telah melakukan penyitaan aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terbaru, aset Lukas yang disita senilai Rp 60,3 miliar yang terdiri atas tanah hingga apartemen.

Aset yang disita meliputi tanah dan bangunan. Dia menyebutkan ada tujuh aset tetap milik Lukas yang disita berada di Jayapura, DKI Jakarta, dan Bogor dengan total Rp 60,3 miliar.

"Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar," ujarnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads