Pengaraca soal RK Tak Hadiri Sidang Lisa Mariana: Ada Kerjaan

Pengaraca soal RK Tak Hadiri Sidang Lisa Mariana: Ada Kerjaan

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 04 Jun 2025 16:00 WIB
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar (kanan).
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar (kanan). (Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengatakan kliennya kembali tak hadir di sidang gugatan Lisa Mariana karena kesibukan pekerjaan. Sesuai aturan, Ridwan Kamil disebut bisa memberikan kuasa kepada para pengacara untuk menghadiri sidang tersebut.

"Sesuai dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung), Pak RK (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Dengan ada alasan itu, maka memenuhi ketentuan karena sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya di Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (4/6/2025).

Muslim pun membeberkan mengenai sejumlah poin pihak tergugat tidak bisa hadir dalam persidangan. Mulai dari alasan sakit yang harus dibuktikan melalui surat keterangan dokter, dalam perjalanan ke luar negeri, dan sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran tak hadir, sidang mediasi yang difasilitasi PN Bandung pun akhirnya deadlock. Menurut Muslim, permintaan agenda itu tidak menemui titik terang berasal dari pihak Lisa Mariana setelah Ridwan Kamil absen di persidangan.

"Mereka meminta deadlock. Nah kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kita juga menyampaikan apa yang resumenya kita sampaikan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah ini, Muslim menyatakan pihaknya akan menunggu panggilan sidang untuk agenda selanjutnya. Ia kembali menegaskan bahwa keputusan Ridwan Kamil tidak hadir tak melanggar aturan apa pun karena sudah memberi kuasanya kepada pengacara.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video Lisa Mariana Kembali Gagal Bertemu RK Usai Mediasi Deadlock

(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads