PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup pelintasan liar tempat kejadian perkara (TKP) angkot tertabrak KRL di lintas Depok-Citayam dengan dua tiang. Warga menolak perlintasan itu ditutup.
"Tidak setuju, karena di sini penduduknya padat, ramai, lalu lintas sudah ramai sekali. Keputusan diterima apa nggak itu tergantung PJKA. Kalau warga maunya dibuka, juga ditingkatkan kemampuan penjaganya tingkat wibawanya. Kemarin sopir angkot dikasih tau dilarang nggak mau 'minggir-minggir agak ke tengah, ngotot'," kata Suparyono saat ditemui detikcom, Minggu (18/6/2023).
Suparyono menyebut ada perlintasan resmi di dekat lokasi TKP, yaitu di Pondok Terong. Namun pelintasan itu tidak efisien untuk warga sekitar TKP.
"Ada banyak (pelintasan), yang resmi Pondok Terong tapi harus muter, jauh si nggak cuma efisien, yang punya mobil sudah banyak," ujarnya.
Suparyono menyebut lokasi TKP tersebut sudah 4 kali terjadi kecelakaan. Namun warga tetap melalui pelintasan itu karena dapat mempersingkat waktu.
"Kejadian (kecelakaan kereta) banyak udah sering. Mungkin waktunya dipersingkat lewat sini, saya nggak tau alasan warga. Kejadian sudah 4 kali naik motor, taksi, kebanyakan motor korbannya, taksi pernah keseret," ujarnya.
Warga lainnya, Didin, menolak juga pelintasan itu ditutup sebab membuat warga harus memutar jauh. Dia mengatakan alasan warga tak melalui pelintasan resmi karena warga sekitar TKP padat penduduk.
"Saya sih nggak setuju ditutup soalnya muternya agak jauh. Emang ada di Pondok Terong tapi kan kita penduduk dalem, padet penduduk juga di sini," ujar Didin.
Didin menyebut kecelakaan di TKP ini sudah 4 kali kejadian. Namun dia tetap menolak perlintasan ditutup dan meminta penjaga palang kereta ditambah.
"Udah keempat kali kejadian si, membahayakan si emang tapi kan kita punya kendaraan ya repot sebagian. Nggak setuju ditutuplah, kalau bisa penjaganya ditambah," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup pelintasan liar tempat kejadian perkara (TKP) angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) di Km 35+4/5 lintas Depok-Citayam, Jawa Barat. Namun lokasi perlintasan liar tersebut masih dilalui motor.
Pantauan di Jalan Rawa Indah, Cipayung, Depok, Minggu (18/6/2023), pintu perlintasan kereta dipasang 2 buah tiang di tengahnya. Tiang tersebut dipasang tepat di palang kereta arah Bogor-Jakarta juga sebaliknya.
Perlintasan tak lagi dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun pemotor hingga pejalan kaki masih melewati perlintasan ini. Penjaga palang kereta juga masih berjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup pelintasan liar di Km 35+4/5 lintas Depok-Citayam, Jawa Barat. KAI memastikan pelintasan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) tersebut ditutup permanen.
"Maka ke depannya tentu idealnya akan ditutup permanen," kata Pelaksana Harian (Plh) Manajer Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih kepada detikcom, Sabtu (17/6/2023).
Simak Video 'Penampakan Angkot Usai Tertabrak hingga Terseret KRL di Citayam':
(idn/idn)