Polisi mengklarifikasi bahwa OS (26), tersangka kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), tidak menyerahkan diri. OS ditangkap di kediamannya di Bekasi.
"Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor, tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri. Kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).
Doni mengatakan OS sempat pergi ke Bogor setelah peristiwa kecelakaan tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami tujuan OS ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak, yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian kemudian dia kembali ke Bekasi, kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapannya di rumah," ujarnya.
Pernyataan Polisi Sebelumnya
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis mengatakan OS menyerahkan diri ke polisi. OS disebut menyerahkan diri karena disuruh mamanya, terlebih setelah mengetahui perbuatannya viral di media sosial.
"Iya (diminta menyerahkan diri) sama mamanya. Kan identitas kendaraan (sudah tahu) itu bersama mamanya. Terus dia juga sudah tahu kejadian itu sudah viral juga. Dia dan mamanya berniat menyerahkan diri, tapi menyerahkan dirinya ke mana. Tadinya mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung," kata Darwis, Kamis (15/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Tewas Ditabrak Tetangga di Jaktim