Ibu siswi SD berusia 9 tahun menyebut penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kakek berinisial SH (65) tidak berjalan alias mandek. Polisi menepis anggapan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan kasus tersebut terus diproses. Dia mengatakan kasus itu statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kita sudah dalam tahap penyidikan. Jadi tidak ada mandek, tidak ada. Urutan perkaranya sudah berjalan. Tapi yang jelas untuk penanganan perkaranya, berjalan. Masih on the track," kata AKBP Dhimas, dikutip, Jumat (16/6/2023).
Dia membantah kabar penyidik kepolisian yang dikabarkan membentak sang ibu. Dia menegaskan pihak kepolisian bekerja secara profesional mengusut perkara tersebut.
Dia mengatakan Polres Jaktim melakukan pengawasan internal dalam penanganan kasus tersebut.
"Kemudian kalau ada info berkembang dari penyidik atau kami membentak atau segala macam silakan tanya, kita dari internal sudah menanyakan bahwa tidak ada seperti itu. Ada kami dari pengawasan internal menanyakan, tidak ada," ujarnya.
Dia mengatakan ada kendala dalam pengusutan kasus, salah satunya sang ayah korban yang belum bisa dimintai keterangan. Namun, dia mengatakan proses penyidikan tetap berjalan.
Kasus ini telah menjadi sorotan karena pelaku belum ditangkap sejak pihak korban membuat laporan pada Maret lalu. Polisi menyatakan akan segera menangkap pelaku.
"Kita segera dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka. Tersangka yang dicurigai yang yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek," kata dia.
"Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan dan sesegera mungkin akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka dan tahap satu berkas ke JPU (jaksa penuntut umum)," imbuhnya.
Lihat juga Video 'ABG di Gorontalo Diperkosa 7 Pria Usai Pesta Miras':
Simak berita selengkapnya di halaman selengkapnya.
(jbr/mea)