Ganggu Pedestrian, Barang PKL Sepanjang Trotoar Pasar Senen Ditertibkan

Ganggu Pedestrian, Barang PKL Sepanjang Trotoar Pasar Senen Ditertibkan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 14:56 WIB
Pemkot Jakpus menertibkan barang milik PKL yang terletak di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen. (dok Pemkot Jakpus)
Pemkot Jakpus menertibkan barang milik PKL yang terletak di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen. (dok Pemkot Jakpus)
Jakarta -

Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menertibkan barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang terletak di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen. Petugas gabungan mengangkut gerobak, meja, kursi, hingga kendaraan roda dua.

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, TP Purba, mengatakan barang-barang tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar. Adapun penertiban ini adalah bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, sekaligus merespons laporan dari masyarakat.

"Penertiban ini merespon laporan dari masyarakat yang merasa terganggu saat berjalan di trotoar kawasan Pasar Senen, dan menjadi urusan kita yang di wilayah," kata Purba dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purba mengimbau para pedagang memahami dan mematuhi aturan yang ada. Satpol PP, kata dia, tak segan menindak tegas apabila masih menemukan pelanggaran di lapangan.

"Jika kita sudah imbau secara tertulis maupun lisan sudah tidak dihargai maka kita memainkan peran sesuai tugas pokok fungsi. Kalau memang masih bandel juga, ya terpaksa kita yustisi bawa ke pengadilan," tegasnya.

ADVERTISEMENT
Pemkot Jakpus menertibkan barang milik PKL yang terletak di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen. (dok Pemkot Jakpus)Penertiban barang milik PKL dilakukan karena barang-barang tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar. (dok Pemkot Jakpus)

Ke depan, Purba bakal mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan ini tetap tertib dengan pengawasan secara intens, seperti patroli rutin, dan meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholders agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

Lihat juga Video 'Kawasan CFD Bundaran HI Kini Bersih dari Pedagang Kaki Lima':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Berulang Kali Penertiban

Penertiban PKL di trotoar Pasar Senen sudah berulang kali dilakukan. PKL di trotoar Pasar Senen sempat dipindah atau direlokasi ke Pasar Baru Metro Atom. Saat itu, pedagang yang mau dipindah digratiskan biaya sewa kios selama 6 bulan awal.

"Hari ini sudah dibersihkan, nanti kalau sudah bersih pedagang tinggal masuk. Enam bulan awal (sewa) gratis," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Pemkot Jakpus menertibkan barang milik PKL yang terletak di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jalan Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen. (dok Pemkot Jakpus)Penertiban melibatkan petugas gabungan. (dok Pemkot Jakpus)

Pemkot Jakarta Pusat sudah memasang spanduk sosialisasi relokasi PKL pakaian bekas untuk segera pindah ke Pasar Atom. Dari spanduk yang dipasang, disebutkan, pedagang bisa melakukan pendaftaran di Kantor Kelurahan Senen dengan membawa KTP dan KK. Ditegaskan dalam spanduk tersebut, per 9 Desember 2019, PKL dilarang berjualan di bahu jalan Pasar Senen.

Irwandi menuturkan saat ini baru ada 5 pedagang yang mendaftar untuk menempati lapak di Pasar Baru Metro Atom. Dia berharap jumlah pedagang yang pindah terus bertambah.

Halaman 2 dari 2
(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads