5 Fakta Ngeri Bripda Haris Rampok dan Bunuh Sopir Taksi demi Harta

5 Fakta Ngeri Bripda Haris Rampok dan Bunuh Sopir Taksi demi Harta

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 07:04 WIB
Bripda HS didakwa lakukan pembunuhan usai menusuk sopir taksi online hingga tewas di Depok.
Foto: Bripda Haris Sitanggang didakwa lakukan pembunuhan usai menusuk sopir taksi online hingga tewas di Depok. (Devi Puspitasri/detikcom)


3) Bripda Haris Rampok Korban

Singkatnya, setelah mengumpulkan keberaniannya, Bripda Haris mulai mencari sasaran. Mulanya, Haris Sitanggang mencari sasaran taksi online yang akan ia rampok. Ia merencanakan perampokan tersebut untuk mengganti uang kakaknya, Pitnem Leonard Sitanggang yang telah ia tilap buat judi online.

Pembunuhan berawal ketika Haris mencari sasaran secara acak, pada Senin (23/1/2023) dini hari. Saat itu, Haris menghampiri korban yang sedang ngetem di halte seberang Polda Metro Jaya. Sony saat itu membawa mobil Toyota Avanza bernopol B-1739-FZG warna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa menghampiri pengemudi Toyota Avanza merah tersebut dan menanyakan "Pak, narik ga?" lalu pengemudi tersebut (korban Sony Rizal Taihitu) bertanya balik "Ke mana?" kemudian terdakwa menjawab "ke Depok, ke Bukit Cengkeh". Selanjutnya korban Sony Rizal Taihitu tersebut bertanya "Sendirian aja?" lalu terdakwa menjawab "Iya Pak"," kata jaksa membacakan dakwaan.

Sony Rizal kemudian mempersilakan Haris Sitanggang naik sambil berkata "Ya udah naik aja". Haris kemudian menanyakan biaya ongkosnya kepada Sony. Kemudian terjadi tawar menawar ongkos hingga disepakati sebesa Rp 90 ribu untuk perjalanan ke Perumahan Bukit Cengkeh, Depok.

ADVERTISEMENT

Setiba di Jalan Banjarmasin Perumahan Bukit Cengkeh, Kota Depok, Bripda Haris Sitanggang mencari berbagai alasan dan meminta korban untuk memberhentikan mobilnya sambil berkata "Pak, tunggu dulu ya, saya lupa kalau duit saya ga ada". Haris kemudian berpura-pura hendak meminta uang kepada temannya.

"Kemudian terdakwa kembali lagi ke mobil, kemudian terdakwa berkata "gak ada pak ternyata, kalau ke ATM dulu boleh gak?", lalu korban mengatakan "ya udah ayo"," ujar jaksa.

Sony lalu mengantar Haris ke ATM. Di ATM Haris pura-pura mengambil uang dan setelah itu minta diantar kmbali ke Perumahan Bukit Cengkeh. Setiba di lokasi, singkatnya Haris mengatakan dirinya tidak punya uang buat bayar taksi online hingga kemudian terjadi cekcok mulut.

4) Korban Ditusuk 18 Kali

Setelah cekcok itu, Haris kemudian menodongkan pisau ke leher Sony. Sony lalu melawan hingga akhirnya ia ditusuk 18 kali.

"Yang kita dengar ya tadi dari dakwaan kan berdasarkan visum ada 18 luka tusukan, hal ini tentunya dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa. Satu orang terhadap korban dan mengakibatkan 18 luka tusukan," ujar jaksa Tohom Hasiholan kepada wartawan di PN Depok, Rabu (14/6).

Stelah melihat korban tidak bisa melawan, saat itu Bripda Haris sudah berada di luar mobil dan hendak membuka pintu bagian sopir namun sudah terkunci. Bripda Haris kemudian mencoba membuka pintu satu per satu namun tidak bisa dibuka karena sudah terkunci melalui central lock.

"Sementara itu korban yang masih memiliki kesadaran membunyikan klakson berkali-kali sambil berusaha memundurkan kendaraan yang dikemudikannya, kemudian karena bunyi klakson tersebut membangunkan warga sekitar sehingga membuat terdakwa panik lalu berlari keluar dari area Perumahan Bukit Cengkeh," kata jaksa di persidangan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads